Ditemukan 3 data
MAMIK ULANDARI
16 — 3
Memberi ijin kepada pemohon untuk merubah / membetulkan nama pemohon pada : Kutipan Akta Kelahiran nomor 1178/IST/VII/Tahun 2000, KTP NIK 3505096909940001 dan KK nomor 3505091007060002 yang semula tertulis MAMIK ULANDARI dirubah / dibetulkan menjadi MAMIK WULANDARI.
3.
Mamik binti Marto Kromo
Tergugat:
Lamin bin Dono Rejo
13 — 2
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugraa Tergugat (Lamin bin Dono Rejo ) terhadap Penggugat (Mamik binti Marto Kromo );
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ngawi untuk mengirimkan Salinan Putusan yang
ADI WIRATMOKO
Terdakwa:
TRIYONO Bin BUDIYONO
193 — 86
- 1 (satu) lembar asli Slip Penarikan atas nama Mamik tanggal 10 Mei 2015 sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah).
- 1 (satu) lembar asli Slip Penarikan atas nama In Rahayu sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah).
- 1 (satu) lembar asli Slip Penarikan atas nama Yunadi tanggal 20 April 2016 sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).