Ditemukan 5 data
FREDDY VZ PASARIBU, SH
Terdakwa:
ADAM ADITYA
16 — 14
berlaku.Halaman 3 dari 23 Putusan Nomor 163/Pid.Sus/2021/PN Srh Bahwa Terdakwa memperoleh narkotika shabu dari Seseorang yangtidak diketahui namanya karena yang membeli narkotika shabu adalahTerdakwa dan TRI MANDA GUNA (belum tertangkap/DPO) di LingkunganTempel Kelurahan Simpang III Pekan Kecamatan Perbaungan KabupatenSerdang Bedagai, dimana posisi Terdakwa ketika TRI MANDA GUNAmembeli narkotika shabu menunggu di seberang sungai sedangka TRIMANDA GUNA pergi untuk membeli narkotika shabu, setelah TRI MANDAGUNA
Bahwa Terdakwa memperoleh narkotika shabu dari Seseorang yangtidak diketahui namanya karena yang membeli narkotika shabu adalahTerdakwa dan TRI MANDA GUNA (belum tertangkap/DPO) di LingkunganTempel Kelurahan Simpang III Pekan Kecamatan Perbaungan KabupatenSerdang Bedagai, dimana posisi Terdakwa ketika TRI MANDA GUNAmembeli narkotika shabu menunggu di seberang sungai sedangka TRIMANDA GUNA pergi untuk membeli narkotika shabu, setelah TRI MANDAGUNA membeli narkotika shabu, kemudian TRI MANDA GUNA menyerahkankepada
Bahwa Terdakwa memperoleh narkotika shabu dari seseorang yangtidak diketahui namanya karena yang membeli narkotika shabu adalahTerdakwa dan TRI MANDA GUNA (belum tertangkap/DPO) di LingkunganTempel Kelurahan Simpang III Pekan Kecamatan Perbaungan KabupatenSerdang Bedagai, dimana posisi Terdakwa ketika TRI MANDA GUNAmembeli narkotika shabu menunggu di seberang sungai sedangka TRIMANDA GUNA pergi untuk membeli narkotika shabu, setelah TRI MANDAGUNA membeli narkotika shabu, kemudian TRI MANDA GUNA menyerahkankepada
Bahw tujuan Terdakwa dan TRI MANDA GUNA membeli narkotika jenisshabu tersebut adalah untuk tdwk konsumsi sendiri, dimana setelahTerdakwa dan TRI MANDA GUNA membeli narkotika jenis tersebut Terdakwadan TRI MANDA GUNA menuju ke lokasi penangkapan lalu TRI MANDAGUNA merakit bong / alat hisap sahbu,s etelah selesai merait bong / alathisap, TRI MANDA GUNA mengkonsumsinya pertama kali sebanyak 3 (tiga)kali tarik kemudian menyerahkan kepada Terdakwa untuk bergantianmengkonsumsi, ektika bong / alat hisap
51 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor 237 K/Pdt/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara antara:1.TJIOE SIEN JAP, bertempat tinggal di Jalan Raya KertaJaya, Nomor 4, RT/RW 001/009, Kelurahan ManyarSabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, dalamhal ini mewakili PT Mandaguna Metalindo selaku Direkturberkedudukan di Jalan Apertemen Puncan Marina Tower Lt.2 Jalan Margorejo Indah XVII/14 Surabaya;.
2.Johnny Angkawinata Direktur PT. Pirantiguna Samudra
3.TJIOE SIEN JAP
4.JOHNNY ANGKAWINATA
Tergugat:
1.Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak
2.KPPBC Tipe Madya Pabean nTanjung Perak cq Pejabat Fungsional Pemeriksaan Dokumen cq H.
80 — 9
Mandaguna Metalindo
2.Johnny Angkawinata Direktur PT. Pirantiguna Samudra
3.TJIOE SIEN JAP
4.JOHNNY ANGKAWINATA
Tergugat:
1.Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak
2.KPPBC Tipe Madya Pabean nTanjung Perak cq Pejabat Fungsional Pemeriksaan Dokumen cq H.
36 — 10
Mandaguna(Matalindo steel) yang bergerak dalam produksi baja ringan yangberlokasi di Surabaya.Bahwa setahu saksi Sdr AHMAD FARID als MAMAK tidakmemiliki usaha jasa danpengadaan Gavalum, karena di Kabupaten Banyuwangi hanya ada 2 (dua) Distributor diBanyuwangi yang memiliki ijin dan sertifikat dalam usaha jasa dan pengadaan Gavalumyaitu saksi sebagai Direktur CV. Anugrah Kita dan sdr. H.
42 — 9
Mandaguna(Matalindo steel) yang bergerak dalam produksi baja ringan yangberlokasi di Surabaya.Bahwa setahu saksi Sdr AHMAD FARID als MAMAK tidakmemiliki usaha jasa dan pengadaan Gavalum, karena diKabupaten Banyuwangi hanya ada 2 (dua) Distributor diBanyuwangi yang memiliki ijin dan sertifikat dalam usaha jasaHal 117 dari 196 Putusan No.08/Pid.Sus/Tpk/2015/PN.Sby118118dan pengadaan Gavalum yaitu saksi sebagai Direktur CV.Anugrah Kita dan sdr. H.