Ditemukan 1 data
Terdakwa:
HARRY NUGROHO Bin MANDHOLI
15 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Harry Nugroho Bin Mandholi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta secara tanpa hak membawa bahan peledak ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Terdakwa:
HARRY NUGROHO Bin MANDHOLI