Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2024 — Putus : 31-07-2024 — Upload : 01-08-2024
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 104/Pid.Sus/2024/PN Pkl
Tanggal 31 Juli 2024 —
Terdakwa:
HARRY NUGROHO Bin MANDHOLI
151
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Harry Nugroho Bin Mandholi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta secara tanpa hak membawa bahan peledak ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Terdakwa:
    HARRY NUGROHO Bin MANDHOLI