Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 414/Pdt.G/2019/PA.Bjm
Tanggal 15 April 2019 — Penggugat:
Nova Melia Putri binti Mandiyanto
Tergugat:
Busairi bin Hilmi
184
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sugra Tergugat (Busairi bin Hilmi) terhadap Penggugat (Nova Melia Putri binti Mandiyanto);
    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 311.000,- (tiga ratus sebelas ribu rupiah
    Penggugat:
    Nova Melia Putri binti Mandiyanto
    Tergugat:
    Busairi bin Hilmi
    PUTUSANNomor 414/Pdt.G/2019/PA.BjmDY. ay Seles taDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banjarmasin yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara cerai gugat antara :Nova Melia Putri binti Mandiyanto , lahir di Banjarmasin pada tanggal 09Oktober 1994 (umur 24 tahun), agama Islam, pekerjaanKaryawan Shanghai Palace, pendidikan SMA, bertempattinggal di Jalan Gatot Subroto V, RT.20, RW. 02, No
    Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Busairi bin Hilmi) terhadapPenggugat (Nova Melia Putri binti Mandiyanto);3.
    Menjatuhkan talak satu ba'in sugra Tergugat (Busairi bin Hilmi)terhadap Penggugat (Nova Melia Putri binti Mandiyanto);4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 311.000, (tiga ratus sebelas ribu rupiah);Demikian, diputuskan dalam permusyawaratan majelis hakimPengadilan Agama Banjarmasin pada hari Senin tanggal 15 April 2019Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Syaban 1440 Hijriyah, oleh kami Drs.H. Ali Sirwan, M.H, sebagai ketua majelis, dengan Drs. H.
Register : 18-06-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 27-07-2021
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 384/Pdt.P/2021/PA.Pbg
Tanggal 27 Juli 2021 — Pemohon melawan Termohon
71
  • Bahwa Para Pemohon hendak menikahkan anak kandung Para Pemohon,yakni;Nama : Dela Agnes Wijayani binti Hadi Mandiyanto;Umur/TTL : Purbalingga, 21 Agustus 2002 (18 tahun 10 bulan);Agama > Islam;Pendidikan : SMK;Pekerjaan : Karyawati PT;Tempat Kediaman : Desa Pangempon RT. 003 RW. 002 KecamatanKejobong Kabupaten Purbalingga;yang akan menikah dengan:;Nama : Aldi Santosa bin Tomi Priyanto Al Tuslam;Umur/TTL : Purbalingga, 13 Mei 2002 (19 tahun);Agama : Islam;Pendidikan : SMK;Pekerjaan > Buruh Bangunan
    Bahwa Dela Agnes Wijayani binti Hadi Mandiyanto adalah anak kandungyang sah dari Para Pemohon (PEMOHON 1) dan (PEMOHON 2), sebagaimanadibuktikan dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1.767/TP/2007, yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, xxxxxxxxXx XXXXXXXXXXX,tertanggal 19 Februari 2007;3.
    Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernamaDela Agnes Wijayani binti Hadi Mandiyanto untuk menikah dengan Aldi Santosabin Tomi Priyanto Al Tuslam;3.
Register : 03-04-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 18-04-2023
Putusan PA ARGAMAKMUR Nomor 192/Pdt.G/2023/PA.AGM
Tanggal 18 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1810
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Gus Rudi bin Katno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Ais Nazilla Putri binti Mandiyanto) di depan sidang Pengadilan Agama Arga Makmur;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini
Register : 10-08-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 27-02-2019
Putusan PA PATI Nomor 1878/Pdt.G/2017/PA.Pt
Tanggal 17 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
80
  • Memberi izin kepada Pemohon (Musyafak bin Mandiyanto) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Dwi Mayasari binti Kasbullah ) di depan sidang Pengadilan Agama Pati;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:
    3.1. Mut'ah berupa uang sejumlah Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah )
    3.2. Nafkah iddah selama 3 bulan berupa uangan sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah )
    3.3.