Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 15-11-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 241/PDT/2016/PT-MDN
MANGABOR JEMY SIHOMBING X FARIAH
2441
  • MANGABOR JEMY SIHOMBING X FARIAH
    PUTUSANNOMOR : 241/PDT/2016/PTMDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkaraPerdata dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara antara :MANGABOR JEMY SIHOMBING, Umur 63 Tahun (Siborong borong,18 Oktober1950), Pekerjaan Wiraswasta, Warga Negara Indonesia,Beralamat semula di Jalan Tuntungan Komplek PLN DesaBaru Kec.Pancur Batu, Alamat sekarang di JIn.Bunga TuriLingk. 1 Blok C.2 No. 11 Perumahan Grya
    Fariah ;telah dibayar lunas ,pada tanggal 20 September 2003;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.4 berupa Surat Perjanjian Jual Beliantara Rakutta Sitepu.SE kepada Simpun Ginting , Rakutta Sitepu.SE menjualsebuah rumah type 48/14,5 yang terletak di Perumahan Griya Rumah Tengah di BlokC.2 No.11 secara lunas ,padatanggal 2 Agustus 2004;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.13 berupa Akta Jual Beli Nomor18/2006,antara Simpun Ginting sebagai pemilik rumah di perumahan Rumah Tengahsebagai penjual kepada Mangabor
    Jemmy Sihombing, sebagai pembeli seharga Rp .35.392.000. ( tiga puluh lima Juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu ) yang dibuatdihadapan Sahattua,SH Notaris PPAT Kabupaten Deli Serdang;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.14 berupa sertifikat Hak milik No,524tanggal 26 Oktober 2005,atas nama Pemegang Hak Simpun Ginting selanjutnyasertifikat Hak Milik tersebut dibalik namakan atas nama Mangabor Jemmy Sihombing;Menimbang bahwa berdasarkan bukti P.5 berupa Putusan Pengadilan NegeriLubuk Pakam Nomor
Putus : 18-09-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2062 K/Pdt/2018
Tanggal 18 September 2018 — MANGABOR JEMY SIHOMBING VS FARIAH, DKK
3615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MANGABOR JEMY SIHOMBING VS FARIAH, DKK
    tersebut dijual kembali oleh RakutaSitepu, SE kepada Tergugat II, sehingga jual beli yang dilakukan RakutaSitepu, SE kepada Tergugat II tersebut tidak sah karena objek sengketatelah menjadi milik Penggugat dan perbuatan Para Tergugat merupakanPerbuatan Melawan Hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Medan dan dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: MANGABOR
Putus : 16-01-2015 — Upload : 17-04-2018
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 12/Pdt.G/2014/PN Lbp
Tanggal 16 Januari 2015 — Medan Amplas, Kota Medan Berdasarkan surat Kuasa khusus tertanggal 08 Januari 2014, selanjutnya Disebut Sebagai Penggugat ; L a w a n: 1.MANGABOR JEMY SIHOMBING, Umur 63 Tahun (Siborong borong, 18 Oktober 1950), Pekerjaan Wiraswasta, Warga Negara Indonesia, Beralamat semula Di jalan Tuntungan komplek PLN Desa Baru Kec.Pancur Batu, Alamat Sekarang Di jln Bunga Turi Lingk I Blok C.2 No.11 Perumahan Grya Rumah Tengah Desa simalingkar A Kec.Pancur Batu, dalam Hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya Esron
849
  • Medan Amplas, Kota Medan Berdasarkan surat Kuasa khusus tertanggal 08 Januari 2014, selanjutnya Disebut Sebagai Penggugat ;L a w a n:1.MANGABOR JEMY SIHOMBING, Umur 63 Tahun (Siborong borong, 18 Oktober 1950), Pekerjaan Wiraswasta, Warga Negara Indonesia, Beralamat semula Di jalan Tuntungan komplek PLN Desa Baru Kec.Pancur Batu, Alamat Sekarang Di jln Bunga Turi Lingk I Blok C.2 No.11 Perumahan Grya Rumah Tengah Desa simalingkar A Kec.Pancur Batu, dalam Hal ini diwakili oleh Kuasa Hukumnya Esron