Ditemukan 3 data
14 — 2
M E N G A D I L I Menyatakan terdakwa RIKHO RISANDO Als RIKO Bin MANGERING HUTAGAOL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PERCURIAN DENGAN KEKERASAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4(empat) tahun ; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatukan ; Menetapkan agar
RIKHO RISANDO Als RIKO Bin MANGERING HUTAGAOL
50 — 3
Saksi RIKHO RISANDO Als RIKO Bin MANGERING HUTAGAOL; Bahwa sebabnya saksi diperiksa dan dimintai keterangan yaitu sehubungandengan laporan Polisi yang dibuat oleh saksi korban tentang Pencurian atau Perampasan; Bahwa saksi melakukan pencurian atau pemerasan pada hari Kamistanggal 21 Januari 2016 sekitar pukul 17.00 wib di Jalan H. Imam Munandar Kel. Tangkerang Utara Kec.
Bukit Raya Pekanbaru;Bahwa Anak melakukan pencurian atau pemerasan tersebut bersama SaksiRikho Risando Als Riko Bin Mangering Hutagaol; Bahwa barang yang diambil dari korban adalah 1 (satu) unit handponeZenfone warna merah dan 1 (satu) unit handpone Iphone 4S warna hitam; Bahwa peran Anak adalah sebagai orang yang menuduh korban dan yangmengambil handpone korban, sedangkan saksi Rikho Risando Als Rikhosebagai orang yang mengendarai sepeda motor (Pilot); Bahwa tidak benar bahwa korban telah menabrak
108 — 27
Antonius Malo) besar kemungkinan karena terkenakayu Lamtoro yang ada ranting tajam miring yang menurutketerangan Dokter luka tersebut telah membaik dan mangering sertaluka tersebut tidak sampai ke pembuluh darah yang tidakmenimbulkan kematian, tetapi akibat pukulan kayu Lamtoro olehSaksi1 (Alexander Umbu Kaleka) yang mengenai kepala bagianbelakang korban (Pdt Antonius Malo) sehingga keluar darah darihidung, telinga dan mulut serta mata membengkak menurut drIswahyudi korban (Pdt.