Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-09-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 17-11-2023
Putusan PN Sei Rampah Nomor 477/Pid.B/2023/PN Srh
Tanggal 16 Nopember 2023 —
2.JHORDY MOSES HAMONANGAN NAINGGOLAN, S.H
Terdakwa:
MANGIHUD LIANDI SITANGGANG Alias IYUT
3336
    1. Menyatakan Terdakwa Mangihud Liandi Sitanggang Alias Iyut tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kotak Hp Realme C15;
    • 1 (satu) buah kotak Hp Redmi

    2.JHORDY MOSES HAMONANGAN NAINGGOLAN, S.H
    Terdakwa:
    MANGIHUD LIANDI SITANGGANG Alias IYUT
Register : 20-09-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan PN Sei Rampah Nomor 465/Pid.B/2023/PN Srh
Tanggal 6 Nopember 2023 —
Terdakwa:
MANGIHUD LIANDI SITANGGANG Alias IYUT
460
  • Menyatakan Terdakwa Mangihud Liandi Sitanggang Alias Iyut tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;
3.

Terdakwa:
MANGIHUD LIANDI SITANGGANG Alias IYUT