Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PA DUMAI Nomor 77/Pdt.P/2021/PA.Dum
Tanggal 10 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
82
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan Ahli Waris dari almarhumah Novita Dewi adalah;
      1. .1. Ardi Sugandi bin Andi Mangkhon alias Andi Mongkhan (sebagai siami);
      2. (sebagai anak laki-laki kandung);
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);