Ditemukan 1 data
8 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Ahli Waris dari almarhumah Novita Dewi adalah;
- .1. Ardi Sugandi bin Andi Mangkhon alias Andi Mongkhan (sebagai siami);
- (sebagai anak laki-laki kandung);
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);