Ditemukan 1 data
Prayeto
Tergugat:
Surojo Bin Mangkudirjo
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut
43 — 0
Menyatakan Penggugat berhak dan berwenang untuk melakukan proses balik nama ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut atas Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 160/Tajau Pecahatas nama Surojo bin Mangkudirjo(Tergugat) menjadi atas nama Prayeto(Penggugat)tersebut;
6. Menghukum Tergugat untuk membayar biayaperkara yang sampai hari ini ditetapkansejumlah Rp3.360.000,00 (tiga juta tiga ratus enam puluh ribu Rupiah);