Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-07-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 20-06-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 840/PID.B/2013/PN.BDG
Tanggal 25 Juli 2013 — Omat Bin Endang Mangundito
222
  • Menyatakan Terdakwa RAHMAT DIBRATA Alias OMAT Bin ENDANG MANGUNDITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Penganiayaan" ;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Omat Bin Endang Mangundito
Register : 01-07-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 03-09-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 863/PID.B/2014/PN.BDG
Tanggal 21 Juli 2014 — SANDIE ARYA GRAHA Bin WAWAN SETIAWAN; ADI SUPRIADI Bin IYON SOPIAN
10735
  • Menyatakan terdakwa RAHMAT DIBRATA Alias OMAT Bin ENDANG MANGUNDITO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan.2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan ;4.