Ditemukan 1 data
Dedi Suriadi
74 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan nama anak Pemohon Agriesha Joevanca Cessyllia Kenzo sebagaimana dalam Kutipan Akta Kelahiran untuk dirubah menjadi Cessyllia Putri Manjungkan;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan perubahan nama anak Pemohon tersebut dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue untuk dibuatkan