Ditemukan 2 data
9 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan anak-anak kandung pasangan suami isteri Muhamad Saleng bin Mannuhong dengan Kokom Komariah binti Daman, bernama :
a. Muhammad Ilham R. bin Muhamad Saleng (L), umur 17 tahun;
b. Putri Husnawati binti Muhamad Saleng (P), umur 15 tahun;
c.
8 — 1
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menyatakan Almarhum Muhammad Saleng bin Mannuhong telah meninggal dunia pada tanggal 5 Agustus 2019 karena sakit;
- Menetapkan bahwa nama:
- Iriama binti Madung (Ibu kandung)
- Muhammad Ilham Ramadhan bin Muhammad Saleng (anak kandung Laki-laki)
- Putri Husnawati binti Muhammad Saleng (anak kandung perempuan)
- Muhammad Solihin bin Muhammad Saleng (anak
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp216.000,00 (dua ratus enam belas ribu rupiah);
Adalah ahli waris dari Almarhum Muhammad Saleng bin Mannuhong;