Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-09-2015 — Putus : 06-01-2016 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 446 /Pid.Sus/2015/PN.SIM
Tanggal 6 Januari 2016 — MANOMBUS LINTAR SIBURIAN
294
  • Menyatakan terdakwa MANOMBUS LINTAR SIBURIAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 7 (tujuh) hari ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor honda verza BK 6582 YBA, dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak yaitu Terdakwa Manombus Lintar Siburian ;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio BK 2447 TAJ, dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak melalui Erniwati sebagai istri korban Alm. Sofyan ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000,- (tiga ribu rupiah) ;
    MANOMBUS LINTAR SIBURIAN
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Simalungun yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana dengan acara biasa, dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : MANOMBUS LINTAR SIBURIAN.Tempat lahir : Sisa Horja.Umur atau tanggal lahir : 48 Tahun/ 10 Agustus 1967.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Sei Pelancang Kec.
    Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa di persidangan ;Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana (Requisitoir) Jaksa Penuntut Umum dipersidangan pada hari Senin tanggal 14 Desember 2015 yang pada pokoknya menuntutsupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Simalungun yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa MANOMBUS
    LINTAR SIBURIAN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " karena Kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggaldunia " melanggar pasal 310 ayat(4) Undangundang Nomor 22 Tahun 2009 tentanglalu lintas dan angkutan jalan dalam surat dakwaan ;2 Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa MANOMBUS LINTAR SIBURIANdengan Pidana Penjara Selama : 2 (dua) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah tetap
    Perk : PDM191/Siant/N.2.24.3/Ep.1/09/2015 tertanggal September 2015 yangdiajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa MANOMBUS LINTAR SIBURIAN, Pada hari Kamis tanggal21 Mei 2015 sekira pukul 07.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanMei tahun 2015 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2015, bertempat dijalanumum Km 2,5 Jurusan arah Perdagangan Lima Puluh dekat Simpang Gunung BayuKelurahan Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten
    Perk : PDM191/Siant/N.2.24.3/Ep.1/09/2015 tertanggal September 2015, di mana Terdakwa mengakui dan membenarkanidentitasnya tersebut ;Menimbang, bahwa selain itu berdasarkan faktafakta hukum tersebut nyatalahterdakwa adalah benar bernama MANOMBUS LINTAR SIBURIAN, sehingga tidakterdapat kekeliruan atas subyek hukum tersebut, sehingga yang dimaksud dengan setiaporang dalam perkara a quo adalah terdakwa in casu Terdakwa MANOMBUS LINTARSIBURIAN ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut
Register : 06-08-2020 — Putus : 19-02-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 65/Pdt.G/2020/PN Blg
Tanggal 19 Februari 2021 — Penggugat:
POLMAN MANURUNG
Tergugat:
3.TAMAN MANURUNG
5.Rosma Boru Situmeang
6.Edis Robert Manombus Manurung
7.Kepala Desa Sionggag Tengah
Turut Tergugat:
BPN Toba Samosir
3419
  • Penggugat:
    POLMAN MANURUNG
    Tergugat:
    3.TAMAN MANURUNG
    5.Rosma Boru Situmeang
    6.Edis Robert Manombus Manurung
    7.Kepala Desa Sionggag Tengah
    Turut Tergugat:
    BPN Toba Samosir
    Toba Samosir, selanjutnya disebutsebagai Tergugat ;EDIS ROBERTH MANOMBUS MANURUNG, lakilaki, beralamat diSosor Nagodang Desa Sionggang TengahKec. Lumbanjulu, Kab. Toba Samosir,selanjutnya disebut sebagai Tergugat II;TAMAN MANURUNG, lakilaki, beralamat di JI. Immanuel Rt.004Rw.002, Kel/Desa Geltoli, Kec. Maba, Kab.Halmahera Timur, Prov.
    Lumban Julu Kab.Tobasa telah memiliki sertifikat atas nama Taman Manurung danEdis Robert Manombus Manurung/Edison Manurung dimanasebelumnya Edis Robert Manombus Manurung menjumpai kepaladesa bernama Dolok Jekseon Manurung dan JudiantoniusManurung, Pada saat itu Polman Manurung berbicara didalamrumah Judiantonius Manuruung dan menanyakan kepada kepaladesa mengenai penerbitan sertifikat tanah Polman Manurung, olehkarena Kepala desa Dolok Jekson Manurung dan JudiantoniusManurung mengatakan bahwa mereka
    Bahwa menurut keterangan Edis Robert Manombus Manurung/Edison Manurung, Rusma Situmeang, Lisbon Pardede bahwadalam pengurusan sertifikat tanah melalui PRONA hanya Halaman 7 dari 33 Putusan Nomor 65/Pat.G/2020/PN Bigmengurus surat keterangan tanah, selanjutnya segala urusanlainnya sampai terbitnya Sertifikat Hak milik adalah JudiantoniusManurung;. Bahwa bermula dari adanya program pemerintah untuk penerbitansertifikat tanah desa sionggang tengah kec.
    Lumban julu Kab.Tobasa, dimana Judiantonius yang merupakan salah satu Kasi diPemerintahan Desa Sionggang tengah bertemu dengan EdisRobert Manombus Manurung/ Edison Manurung di ladag RihitDesa Sionggang Tengah kec. Lumban Julu Kab.
    Tobasa danmenanyakan apakah ada tanah yang mau disertifikatkan dan EdisRobert Manombus Manurung/Edison Manurung mengatakan ada,kemudian Judiantonius Manurung mengatakan agar membuatsurat keterangan hak milik, kKemudian Edis Robert ManombusManurung/edison manurung mengurus Surat Keterangan Hak MilikTanah atas nama Edis Robert manombus manurung dan tamanManurung yang merupakan abagkandung Edis Robert ManombusManurung/edison manurung,dan Edis Robert ManombusManurung/edison manurung mengurus surat tanah
Register : 09-03-2021 — Putus : 14-04-2021 — Upload : 05-05-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 23/Pdt.G/2021/PN Blg
Tanggal 14 April 2021 — Penggugat:
Polman Manurung
Tergugat:
1.Rosma Situmean
2.Edis Roberth Manombus Manurung
3.Taman Manurung
4.Samsul manurung
5.Jojor Tambunan
6.Kepala Desa Sionggang Tengah
Turut Tergugat:
1.Hermin Sianipar
2.Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Toba Samosir
10821
  • Penggugat:
    Polman Manurung
    Tergugat:
    1.Rosma Situmean
    2.Edis Roberth Manombus Manurung
    3.Taman Manurung
    4.Samsul manurung
    5.Jojor Tambunan
    6.Kepala Desa Sionggang Tengah
    Turut Tergugat:
    1.Hermin Sianipar
    2.Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Toba Samosir
    Lumbanjulu, Kab.Toba Samosir, selanjutnya disebut sebagaiTergugat I;EDIS ROBERTH MANOMBUS MANURUNG, lakilaki, beralamat diSosor Nagodang Desa Sionggang Tengah, Kec.Lumbanjulu, Kab. Toba Samosir, selanjutnyadisebut sebagai Tergugat II;TAMAN MANURUNG, lakilaki, beralamat di Jl. Immanuel Rt.004Rw.002, Kel/Desa Geltoli, Kec. Maba, Kab.Halmahera Timur, Prov.