Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2022 — Putus : 21-11-2022 — Upload : 14-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 499/Pid.Sus/2022/PN Bks
Tanggal 21 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
NI MADE WARDANI,SH
Terdakwa:
ACHMAD MANTAZAKA Bin KUKUH SADIKIN
123
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ACHMAD MANTAZAKA Bin KUKUH SADIKIN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa ACHMAD MANTAZAKA Bin KUKUH SADIKIN oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;
    3. Menyatakan Terdakwa ACHMAD MANTAZAKA Bin KUKUH SADIKIN tersebut diatas
    , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ACHMAD MANTAZAKA Bin KUKUH SADIKIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp 2.000.000.000,00 ( dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    Penuntut Umum:
    NI MADE WARDANI,SH
    Terdakwa:
    ACHMAD MANTAZAKA Bin KUKUH SADIKIN