Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 213/Pdt.G/2018/PN.Bdg.,.
Tanggal 13 Desember 2018 — Mimi Ekiami Iping Sumiati LAWAN Martin Candra Elsja Tanudjaja
10445
  • DALAM KONVENSI- DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi TERGUGAT seluruhnya;- DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sebagian;- Mencabut Kuasa Asuh TERGUGAT atas anak yang berama MANUELL ABRAHAM CANDRA, laki-laki, lahir di Bandung tanggal 7 Desember 2017;- Menetapkan Kuasa Asuh atas anak yang bernama MANUELL ABRAHAM CANDRA, laki-laki, lahir di Bandung tanggal 7 Desember 2017 kepada PENGGUGAT sebagai ibu kandung sampai dengan anak tersebut dewasa dengan ketentuan tetap memberikan
    kesempatan kepada TERGUGAT untuk bertemu dan mengunjungi dengan anaknya tersebut dengan sepengetahuan PENGGUGAT;- Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan anak yang bernama MANUELL ABRAHAM CANDRA laki-laki, lahir di Bandung tanggal 7 Desember 2017 kepada PENGGUGAT setelah putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;Menghukum TERGUGAT untuk memberikan biaya pemeliharaan dan pendidikan kepada anak yang bernama MANUELL ABRAHAM CANDRA laki-laki, lahir di Bandung tanggal 7 Desember 2017 setiap
    Penggugatkemudian meminta paspor lama manuell kepada Tergugat danmenggunakan biro jasa untuk memperpanjang paspor. Namun kemudianentah dengan alasan apa Tergugat tibatiba menuduh Penggugat hendakmenculik Manuell dan melarikannya ke luar negeri. Tergugat menghubungibiro jasa dan meminta biro jasa untuk tidak membiarkan PenggugatHalaman 4 dari 51 Putusan Nomor : 213/Pdt.G/2018/PN.Bdg.menyerahkan paspor kepada Manuell tanpa dikawal oleh pihak biro jasa danpihak dari Tergugat.
    Mencabut Kuasa Asuh Tergugat atas anak yang bernama Manuell AbrahamCandra, lakilaki, lahir di Bandung tanggal 07 Desember 2007; danHalaman 11 dari 51 Putusan Nomor : 213/Pdt.G/2018/PN.Bdg.4. Menetapkan pengasuhan anak yang bernama Manuell Abraham candra, lakilaki, lahir di Bandung tanggal 07 Desember 2007 kepada Penggugat sebagai ibukandungnya sampai dengan anak tersebut dewasa ;5.
    Menyerahkan Akte milik Manuell Abraham Candra secara nyata danseketika kepada Penggugat dalam Rekonvensi setelah putusan perkaraini berkekuatan hukum tetap ;2.
    anaknya,awalnya MANUELL tidak mau ketemu namun setelah 4 sampai 5 kaliibunya (PENGGUGAT) datang baru MANUELL mau bertemu ;Bahwa setahu saksi MANUELL tidak pernah mengeluh setelah adanyaperceraian PENGGUGAT dan TERGUGAT ;Bahwa saat ini MANUELL sudah mau bertemu dengan ibunya ;Bahwa di sekolah ada aturan bahwa orang tua murid tidak bolehberkunjung ke sekolah pada waktu jam belajar ;Bahwa PENGGUGAT sering datang ke sekolah diluar jam sekolah danTERGUGAT tidak pernah melarang MANUELL bertemu' denganPENGGUGAT
    Bahwa TERGUGAT dalam memenuhi kebutuhan hidup seharihariMANUELL, cukup baik termasuk merawatnya ; Bahwa tanggapan MANUELL terhadap ibunya sekarang sudah baik dansaksi sebagai Kepala Sekolah selalu menasihatinya ; Bahwa saksi pernah menanyakan alasan kenapa MANUELL tidak maubertemu dengan ibunya, MANUELL malah menangis ; Bahwa hubungan PENGGUGAT dengan MANUELL jauh lebih baiksekarang ini ;Menimbang, bahwa selanjutnya PENGGUGAT mengajukan kesimpulannyatanggal 22 November 2018 sedangkan TERGUGAT mengajukan
Register : 02-05-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 12-11-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 213/Pdt.G/2018/PN Bdg
Tanggal 13 Desember 2018 — Mimi Ekiami Iping Sumiati LAWAN Martin Candra Elsja Tanudjaja
11655
  • DALAM KONVENSI- DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi TERGUGAT seluruhnya;- DALAM POKOK PERKARA- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sebagian;- Mencabut Kuasa Asuh TERGUGAT atas anak yang berama MANUELL ABRAHAM CANDRA, laki-laki, lahir di Bandung tanggal 7 Desember 2017;- Menetapkan Kuasa Asuh atas anak yang bernama MANUELL ABRAHAM CANDRA, laki-laki, lahir di Bandung tanggal 7 Desember 2017 kepada PENGGUGAT sebagai ibu kandung sampai dengan anak tersebut dewasa dengan ketentuan tetap memberikan
    kesempatan kepada TERGUGAT untuk bertemu dan mengunjungi dengan anaknya tersebut dengan sepengetahuan PENGGUGAT;- Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan anak yang bernama MANUELL ABRAHAM CANDRA laki-laki, lahir di Bandung tanggal 7 Desember 2017 kepada PENGGUGAT setelah putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;Menghukum TERGUGAT untuk memberikan biaya pemeliharaan dan pendidikan kepada anak yang bernama MANUELL ABRAHAM CANDRA laki-laki, lahir di Bandung tanggal 7 Desember 2017 setiap
    Penggugatkemudian meminta paspor lama manuell kepada Tergugat danmenggunakan biro jasa untuk memperpanjang paspor. Namun kemudianentah dengan alasan apa Tergugat tibatiba menuduh Penggugat hendakmenculik Manuell dan melarikannya ke luar negeri. Tergugat menghubungibiro jasa dan meminta biro jasa untuk tidak membiarkan PenggugatHalaman 4 dari 51 Putusan Nomor : 213/Pdt.G/2018/PN.Bdg.menyerahkan paspor kepada Manuell tanpa dikawal oleh pihak biro jasa danpihak dari Tergugat.
    Mencabut Kuasa Asuh Tergugat atas anak yang bernama Manuell AbrahamCandra, lakilaki, lahir di Bandung tanggal 07 Desember 2007; danHalaman 11 dari 51 Putusan Nomor : 213/Pdt.G/2018/PN.Bdg.4. Menetapkan pengasuhan anak yang bernama Manuell Abraham candra, lakilaki, lahir di Bandung tanggal 07 Desember 2007 kepada Penggugat sebagai ibukandungnya sampai dengan anak tersebut dewasa ;5.
    Menyerahkan Akte milik Manuell Abraham Candra secara nyata danseketika kepada Penggugat dalam Rekonvensi setelah putusan perkaraini berkekuatan hukum tetap ;2.
    anaknya,awalnya MANUELL tidak mau ketemu namun setelah 4 sampai 5 kaliibunya (PENGGUGAT) datang baru MANUELL mau bertemu ;Bahwa setahu saksi MANUELL tidak pernah mengeluh setelah adanyaperceraian PENGGUGAT dan TERGUGAT ;Bahwa saat ini MANUELL sudah mau bertemu dengan ibunya ;Bahwa di sekolah ada aturan bahwa orang tua murid tidak bolehberkunjung ke sekolah pada waktu jam belajar ;Bahwa PENGGUGAT sering datang ke sekolah diluar jam sekolah danTERGUGAT tidak pernah melarang MANUELL bertemu denganPENGGUGAT
    Bahwa TERGUGAT dalam memenuhi kebutuhan hidup seharihariMANUELL, cukup baik termasuk merawatnya ; Bahwa tanggapan MANUELL terhadap ibunya sekarang sudah baik dansaksi sebagai Kepala Sekolah selalu menasihatinya ; Bahwa saksi pernah menanyakan alasan kenapa MANUELL tidak maubertemu dengan ibunya, MANUELL malah menangis ; Bahwa hubungan PENGGUGAT dengan MANUELL jauh lebih baiksekarang ini ;Menimbang, bahwa selanjutnya PENGGUGAT mengajukan kesimpulannyatanggal 22 November 2018 sedangkan TERGUGAT mengajukan
Register : 05-07-2019 — Putus : 22-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 304/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 22 Agustus 2019 — Pembanding/Tergugat : Martin Candra Elsja Tanudjaja
Terbanding/Penggugat : Mimi Ekiami Iping Sumiati
12972
  • Penggugatkemudian meminta paspor lama manuell kepada Tergugat danmenggunakan biro jasa untuk memperpanjang paspor. Namun kemudianentah dengan alasan apa Tergugat tibatiba menuduh Penggugat hendakmenculik Manuell dan melarikannya ke luar negeri. Tergugat menghubungibiro jasa dan meminta biro jasa untuk tidak membiarkan Penggugatmenyerahkan paspor kepada Manuell tanpa dikawal oleh pihak biro jasa danpihak dari Tergugat.
    Mencabut Kuasa Asuh Tergugat atas anak yang bernama Manuell AbrahamCandra, lakilaki, lahir di Bandung tanggal 07 Desember 2007; dan. Menetapkan pengasuhan anak yang bernama Manuell Abraham candra, lakilaki, lahir di Bandung tanggal 07 Desember 2007 kepada Penggugat sebagai ibukandungnya sampai dengan anak tersebut dewasa ;.
    Menyerahkan Akte milik Manuell Abraham Candra secara nyata danseketika kepada Penggugat dalam Rekonvensi setelah putusan perkaraini berkekuatan hukum tetap ;2.
    Menghukum Tergugat dalam Rekonvensi untuk menyerahkan secaralangsung dan seketika akte Lahir Manuell Abraham Candra KepadaPenggugat Dalam Rekonvensi dan apabila Tergugat dalam Rekonvensiberdalin menolak untuk menyerahkan dengan alasan apapun makaTergugat dalam Rekonvensi dihukum untuk segera membuat ulang AkteLahir Manuell Abraham Candra di Kantor catatan sipil kota bandungsecara langsung dan seketika sejak Putusan ini berkekuatan hukumtetap ;3.
    putusan perkara inimempunyai kekuatan hukum yang tetap; Menghukum TERGUGAT untuk memberikan biaya pemeliharaan danpendidikan kepada anak yang bernama MANUELL ABRAHAM CANDRA,lakilaki, lahir di Bandung, tangg!
Register : 16-12-2021 — Putus : 11-01-2022 — Upload : 11-01-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 1107/Pdt.P/2021/PN Tng
Tanggal 11 Januari 2022 — Pemohon:
DEVI
436
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menetapkan Pemohon Devi sebagai Wali/Kuasa yang sah dari Anak-anak Pemohon yang belum dewasa (yang masih dibawah umur), yang bernama :
    • Zefanya Anthonio Reyes, laki-laki, lahir di Tangerang tanggal 23 April 2004;
    • Gio Manuell Daniello, Laki-laki, lahir di Tangerang tanggal 12 September 2006;
    • 3.Memberi ijin kepada Pemohon bertindak untuk diri sendiri dan bertindak selaku Wali
    /kuasa yang sah untuk mewakili Anak-anak Pemohon yang belum dewasa (yang masih dibawah umur), yang bernama Zefanya Anthonio Reyes dan Gio Manuell Daniello tersebut, untuk melakukan perbuatan hukum menjual harta yang diperoleh selama pernikahan dengan Almarhum Suntoro (Suami Pemohon), yaitu berupa ::

- Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Cluster Rembran Blok R.04 No. 71 Kelurahan Ciakar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang, SHM No. 01246 seluas 90 M2 atas

Register : 07-05-2024 — Putus : 27-08-2024 — Upload : 28-08-2024
Putusan PN SUMEDANG Nomor 17/Pdt.G/2024/PN Smd
Tanggal 27 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
233
  • Kenshin Manuell Daud Tempat tanggal lahir Sumedang, 18 Oktober 2014 dan

    d. Leon Othniel Pradeta Yejun Tempat tanggal lahir Sumedang, 22 Juni 2019

    6. Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Sumedang untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumedang untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;

    7.