Ditemukan 1 data
RAHMAT HIDAYAT
Terdakwa:
SYAFRUDIN FITRIANNUR Als LIU Bin MAPILAWANG
17 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SYAFRUDIN FITRIANNUR Als LIU Bin MAPILAWANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau melawan hukum menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda
Penuntut Umum:
RAHMAT HIDAYAT
Terdakwa:
SYAFRUDIN FITRIANNUR Als LIU Bin MAPILAWANG