Ditemukan 1 data
12 — 6
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;- Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I (Mappasising bin Sape) dengan pemohon II (Hasmiati binti Saharuddin), yang dilaksanakan pada tanggal 07 Mei 2005, di Tawau, Malaysia ;- Membebankan kepada pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp341.000,00 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);
Mappasising bin Sape dengan Hasmiati binti Saharuddin
telah datangmenghadap sendiri secara pribadi ke persidangan dan menyatakan tetap akan meneruskanperkaranya;Bahwa di depan persidangan para Pemohon telah menyerahkan alat bukti tertulisberupa :1 Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon I yang di keluarkan tanggal02 Desember 2012 dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk Pemohon II, dikeluarkantanggal 23 Mei 2012, telah diperiksa dan sesuai dengan aslinya serta bermeteraicukup (bukti P.1);2 Fotokopi Kartu Kelurga Nomor 640501 1008100005 atas nama Mappasising
ini termasuk perkara voluntair murni, makaberdasarkan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telahdiubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya yang timbuldalam perkara ini dibebankan seluruhnya kepada para Pemohon;Memperhatikan dalildalil syar'i dan seluruh ketentuan hukum serta peraturanperundangundangan yang berlaku yang berkaitan dengan perkara ini;MENETAPKANe Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;e Menyatakan sah perkawinan antara pemohon I (Mappasising