Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-03-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 06-06-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 334/Pid.B/2018/PN Mks
Tanggal 26 April 2018 — Penuntut Umum:
RAMLAH ,SH.
Terdakwa:
HERMIN ALIAS NINO BIN HERMAN
214
  • dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit HP merk Vivo type Y 35 warna hitam;

    Dikembalikan kepada pemiliknya saksi korban MUDMAINNAH;

    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam ungu DD 5159 UU;

    Dikembalikan kepada saksi Arya Wijaya Bin Asri Mappesengka