Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-12-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 647/Pdt.P/2019/PN Mks
Tanggal 12 Desember 2019 — Pemohon:
ANDI MARADDIYAH
110
  • Menyatakan bahwa nama A Maraddia Nur dan Andi Maraddiyah, kedua nama tersebut orangnya sama dan satu orang;

    3. Mengabulkan permohonan Pemohon nama Andi Maraddiyah dan tahun lahir 1930;

    4. Membebani Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp. 206.000,- (dua ratus enam ribu rupiah);

    Pemohon:
    ANDI MARADDIYAH