Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-03-2006 — Upload : 20-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 44-K/PM.II-09/AD/III/2006
Tanggal 14 Maret 2006 — Kapten Inf MARANDUS PANGARIBUAN
1715
  • Kapten Inf MARANDUS PANGARIBUAN
    PENGADILAN MILITER II 09BANDUNGPUTUSANNomor : PUT/44 K/PM.II 09/AD/II1/2006DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer Il 09 Bandung yang bersidang di Bandungdalam memeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertamatelah menjatuhkan putusan sebagaimana tercantum di bawah ini, didalam perkara TerdakwaNama lengkap : MARANDUS PANGARIBUANPangkat/Nrp. : Kapten Inf / 505555.Jabatan : Gumil Madya.Kesatuan : Rindam Jaya.Tempat, tgl.
    Saksi kenal dengan Terdakwa (Kapten Inf Marandus Pangaribuan)pada tanggal 15 Nopember 2005, di rumah Saksi sewaktu akan menyewabangunan milik Saksi yang bertempat di Jl. Raya Bogor Rt. 05/04Kel. Sukamaju kec. SukmaJaya Depok.2. Rencananya Terdakwa akan mengontrak selama 5 tahun denganharga kontrak sebesar setiap tahunnya Rp. 25.000.000, (dua puluhlima juta rupiah).3.
    Bahwa Terdakwa yang dihadapkan ke persidangan ini adalahbenar bernama MARANDUS PANGARIBUAN' seorang prajurit TNI ADberpangkat Kapten Inf Nrp. 505555 dan masih bertugas aktif diRindam Jaya serta masih sehat jasmani maupun rohani serta mampubertanggung jawab.2. Bahwa benar Terdakwa sebagai anggota INI AD dan sebagai warganegara RI yang tunduk kepada perundang undangan yang berlaku dinegara RI.3.