Ditemukan 1 data
Dr. Ari Wijayanti, S.E., M.M
40 — 15
1. Mengabulkan Permohonan Kuasa Pemohon Tersebut;
2. Menetapkan Nama Anak Kuasa Pemohon Yaitu HOSIANITA FIANDANI, yang di Baptis Pada Tanggal 24 Mei 1999 di Gereja Marantah Remu Sorong berdasarkan Surat Babtis Nomor : 129/PHMJ/SB/V/99 adalah NAMA DAN ORANG YANG SAMA Dengan HOSIANITA FIANDANI HUKOM sesuai Kutipan kata Kelahiran Nomor : 474.1/2691 yang dikeluarkan Oleh Dinas Pencatatan Sipil Kota Sorong Pada Tanggal 07 Oktober 2009;
3. Memerintahkan