Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PA MALANG Nomor 192/Pdt.G/2024/PA.MLG
Tanggal 7 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
170
  • Marcahyono, MT);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp835.000,00 (delapan ratus tiga puluh lima ribu rupiah);