Ditemukan 1 data
12 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Andri Bin Muhyi) dengan Pemohon II (Siska Marcelina Binti Dede Yaya) yang dilaksanakan pada tanggal 23 April 2021 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp370.000,- (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);