Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2019 — Putus : 10-05-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 29/Pdt.P/2019/PN Pgp
Tanggal 10 Mei 2019 — Pemohon:
Desy Caesa Marceliti
242
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohonan tersebut sebagian;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti namanya yang tercatat dalam kutipan Akta Kelahiran Nomor 3505CLD23121006493 yang diterbitkan oleh Kantor Dinas Catatan Sipil Kota Blitar tanggal 23 Desember 2010 semula bernama Desy Caesa Marceliti menjadi Ratu Agung Tirto Kencono;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp 91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah);
    4. Menolak Permohononan
    Pemohon:
    Desy Caesa Marceliti
    PENETAPANNomor 29 /Pdt.P/2019/PN Pgp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pangkalpinang yang memeriksa dan memutusperkara perdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara permohonan:Desy Caesa Marceliti, Lahir di Pangkalpinang, umur 38 tahun, Jenis Kelaminperempuan, warga Negara Indonesia, Agama Islam, pekerjaanMengurus rumah tangga, Tempat tinggal Jalan Batu Nirwana Rt/Rw.005/001 Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit IntanKota Pangkalpinang
    Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Pangkalpinang untuk memperbaiki Akta Kelahiranpemohon tersebut dengan cara membuat Catatan Pinggir Pada AktaKelahiran No: 3505CLD23121006493 Pada tanggal 23 Desember 2010 atasnama Desy Caesa Marceliti dan dalam Buku Register Catatan Sipil yangberlaku bagi Warganegara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dansekaligus dapat menerbitkan perbaikan Kutipan Akta Kelahiran yangdimaksud;4.
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3505CLD23121006493 atas namaDessy Caesa Marceliti yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan Sipil Belitartanggal 23 Desember 2010 selanjutnya diberi tanda P1;2. Fotocopy Akta Cerai Nomor 091/AC/2016/PA/Pkp yang dikeluarkan olehPengadilan Agama Pangkalpinang tanggal 28 Maret 2016 selanjutnyadiberi tanda P2;3.
    Fotocopy Kartu Keluarga Nomor 1971010108160006 atas nama KepalaKeluarga Desy Caesa Marceliti yang dikeluarkan oleh Dinas Catatan SipilKota Pangkalpinang tanggal 01 Agustus 2016 selanjutnya diberi tanda P3;4.
    menjadi Ratu Agung Tirto Kenconodengan alasan agar Pemohon memiliki kehidupan yang lebih baik;Menimbang, bahwa dari bukti P1 berupa KTP atas nama Pemohon, P2berupa Kartu Keluarga Pemohon, P3 berupa Akta Perceraian antara Pemohondan suami keduanya yang bernama Beny Wijaya dan P4 berupa Akta kelahiranatas nama Desy Caesa Marceliti dapat diketahui bahwa benar nama PemohonHall Penetapan No29/Pdt.P/2019/PN Pgpyang akan diganti namanya, yaitu Desy Caesa Marceliti yang lahir di Blitar,tanggal 11 Oktober
Register : 26-01-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 22-01-2019
Putusan PA PANGKAL PINANG Nomor 0046/Pdt.G/2016/PA.PKP
Tanggal 8 Maret 2016 — Penggugat :
Desy Caesa Marceliti Binti Salim
Tergugat:
Benny Wijaya (Awen AC) bin Tjhia Tiong Han
238
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat ( Benny Wijaya (Awen AC) bin Tjhia Tiong Han ) terhadap Penggugat ( Desy Caesa Marceliti Binti Salim ) ;
    4.
    Penggugat :
    Desy Caesa Marceliti Binti Salim
    Tergugat:
    Benny Wijaya (Awen AC) bin Tjhia Tiong Han