Ditemukan 1 data
Kornelia marchcella wijaya
28 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk Penambahan Nama pada Akte Kelahiran dari MARCHCELLA menjadi KORNELIA MARCHCELLA WIJAYA sesuai KTP.
- Memerintahkan kepada Kepala Kantor Catatan Sipil untuk mencatat Penambahan Nama Pada Akte Kelahiran Pemohon tersebut pada register yang sedang berjalan dan pada Kutipan Akte Kelahiran No. 1927/U/JB/1993 atas nama Pemohon yang semula ditulis MARCHCELLA menjadi KORNELIA MARCHCELLA WIJAYA.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 212.000,00 ( dua ratus dua belas ribu rupiah);
Pemohon:
Kornelia marchcella wijaya