Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2016 — Putus : 17-05-2017 — Upload : 19-06-2017
Putusan PA BANYUWANGI Nomor 6445/Pdt.G/2016/PA.Bwi
Tanggal 17 Mei 2017 — PEMOHON DAN TERMOHON
422
  • Menetapkan hak asuh terhadap anak bernama Marchila Arnitha Yulianto ditangan Penggugat Rekonvensi ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.741.000,- ; (tujuh ratu empat puluh satu ribu rupiah)
    Kandungnya dan TergugatRekonvensi tidak keberatan masalah hak asuh anak kepada PenggugatRekonvensi;Menimbang, bahwa berdasarkan dalil Penggugat, keterangan SaksiSaksi dan dikuatkan pula dengan bukti Fotokopi sah bermeterai cukup dansesuai dengan aslinya Kutipan Akta Kelahiran, anak tersebut lahir tanggal 08Maret 2014 ( T.1 ) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Catatan SipilKabupaten Banyuwangi 24 Maret 2014, Terbukti antara Penggugat denganTergugat telah dikaruniai seorang anak yang bernama Marchila
    Menetapkan hak asuh terhadap anak bernama Marchila Arnitha Yuliantoditangan Penggugat Rekonvensi ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMembebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp.741.000, ; (tujuh ratu empat puluh saturibu rupiah)Demikian putusan ini dijatuhkan di Banyuwangi, Banyuwangi pada hariRabu tanggal 17 Mei 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 20 Syaban1438 H., oleh kami Drs. H. Moh. Hifni, M.A. sebagai Hakim Ketua Majelisserta Drs.