Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-04-2015 — Upload : 13-07-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 229/Pid.B/2015/PN-Lbp
Tanggal 16 April 2015 — Nama : ROMI HARIADI Alias ROMI ; Tempat Lahir : Paya Pasir ; Umur/ Tanggal Lahir : 27 tahun / 12 Agustus 1987 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Siombak Gang Famili 100 Lingkungan V, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan ; Agama : Islam ; Pekerjaan : SD ;
213
  • brazil tersebut ke pabrik PT.Chiel Jedang Feetmelainkan jagung tersebut kearah pulo brayan untuk menemui Edi dan Sandik(belum tertangkap) selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2014,saksi Sugianto yang juga merupakan karyawan PT.Cheil Jedang Feet pernahmelihat saksi Annas Muhammad Ridho Nasution alias Ridho membagikanuang kepada beberapa supir truk yang membawa jagung curah brazil tersebuttermasuk terdakwa selanjutnya saksi Sugianto yang merasa curiga langsungmelaporkan kepada saksi Musi Mardanisah
    sampai di pabrik PT.Cheil Jedang Feet kemudian saksi Musi MardanisahSembiring selaku SPV Logistik PT.Chiel Jedang Feet melakukan briefing(rapat) terhadap karyawan PT.Cheil Jedang Feet Medan khususnya yangbertugas sebagai operator silo yang ada digudang BI dimana salah satukaryawannya adalah saksi Annas Muhammad Ridho Nasution alias Ridho danakibat adanya briefing (rapat) membuat saksi Annas Muhammad RidhoNasution alias Ridho tidak pernah masuk kerja dan tidak dapat dihubungisehingga saksi Musi Mardanisah
    Sembiring mencurigai bahwa pelakunyaadalah saksi Annas Muhammad Ridho Nasution alias Ridho selanjutnya olehsaksi Annas Muhammad Ridho Nasution alias Ridho mengakui bahwa jagungcurah brazil tersebut dijual kepada Edi dan Sandik yang dibawa oleh terdakwadan Wawan sehingga berdasarkan keterangan dari saksi Annad MuhammadRidho Nasution alias Ridho tersebut, saksi Musi Mardanisah Sembiringmelaporkan perbuatan terdakwa dan saksi Annas Muhammad Ridho Nasutionalias Ridho ke Polsekta Medan Labuhan untuk
    MUSI MARDANISAH SEMBIRING, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi pernah diperiksa di Penyidik dan keterangan yang saksisampaikan saat diperiksa Penyidik adalah benar ;Bahwa saksi dihadirkan dipersidangan ini sehubungan denganperbuatan Terdakwa yang telah melakukan penggelapan Jagung CurahBrazil sebanyak 48,49 Ton milik PT.Cheil Jedang Feet Medan ;Bahwa kejadiannya Pada tanggal 30 Agustus 2014 sekitar pukul 14.00wib di Pabrik PT.Cheil Jedang Feet Medan ;Bahwa saksi
Putus : 07-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 171/Pid.B/2015/PN-Lbp
Tanggal 7 April 2015 — 1. Nama lengkap : ANNAS MUHAMMAD RIDHO NASUTION als RIDHO 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/tanggal lahir : 20 Tahun/07 Febuari 1994 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Garu III No. 11G Kelurahan Harjosari I Kecamatan Medan Amplas 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Karyawan PT. Chile Jedang Feet Indonesia 9. Pendidikan : SMA
409
  • Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2014, saksiSugianto yang juga merupakan karyawan PT.Cheil Jedang Feet pernah melihatterdakwa membagikan uang kepada beberapa supir truk yang membawa jagungcurah brazil tersebut selanjutnya saksi Sugianto yang merasa curiga langsungmelaporkan kepada saksi Musi Mardanisah Sembiring sehingga saksi MusiMardanisah Sembiring merasa curiga terhadap terdakwa dan menyuruh saksiDedi Rahmadsyah untuk melakukan audit terhadap laporan masuk dan laporankeluar jagung
    Akibatperbuatan terdakwa tersebut, saksi Musi Mardanisah Sembiring selaku kuasa dariPT.Cheil Jedang Feet mengalami kerugian sebesar Rp.140.000.000, (seratusempat puluh juta rupiah).Sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 374 KUHP ;ATAUSUBSIDAIRBahwa la terdakwa, ANNAS MUHAMMAD RIDHO NASUTION ALIASRIDHO, pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus 2014 sekira pukul 14.00 Wib ataupada suatu waktu dalam tahun 2014 bertempat di PT.
    Akibatperbuatan terdakwa tersebut, saksi Musi Mardanisah Sembiring selaku kuasa dariPT.Cheil Jedang Feet mengalami kerugian sebesar Rp.140.000.000, (seratusempat puluh juta rupiah).Sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar pasal 372 KUHP;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, terdakwamenyatakan sudah mengerti dan tidak akan mengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    MUSI MARDANISAH SEMBIRING dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:e Bahwa benar sebelumnya saksi pernah memberikan keterangandihadapan penyidik ;e Bahwa keterangan yang saksi berikan dihadapan penyidik sudah benarsemua;e Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan terjadinya penggelapandalam jabatan ;e Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 Agustus2014 sekitar pukul 14.00 Wib di JI. Pulau Nias Selatan Desa SentisKecamatan PS.
Register : 07-06-2018 — Putus : 25-07-2018 — Upload : 02-04-2019
Putusan PA BINJAI Nomor 247/Pdt.G/2018/PA.Bji
Tanggal 25 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
111
  • 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Musi Mardanisah Sembiring bin Maulana Sembiring) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Ella Sabrina Hasibuan binti Hasbullah Hasibuan) di depan sidang Pengadilan Agama Binjai;

    4. Membebankan