Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 18-08-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 224 / PID.B / 2015 / PN. SMG
Haryo Sasetyo, Se Bin Trimo Harry Mardhiyanto
123
  • Menyatakan terdakwa Haryo Sasetyo, SE Bin Trimo Harry Mardhiyanto tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam jabatan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Haryo Sasetyo, SE Bin Trimo Harry Mardhiyanto tersebut di atas oleh karenanya dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan ; 3.
    Haryo Sasetyo, Se Bin Trimo Harry Mardhiyanto
    Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berita acara pemeriksaan ;Telah mendengar keterangan Saksisaksi ;Telah mendengar keterangan Terdakwa ;Telah memperhatikan segala sesuatu selama pemeriksaan perkara dalampersidangan ;Telah mendengar pula tuntutan Jaksa Penuntut Umum didepan sidang ;Telah mendengar permohonan dari Terdakwa yang pada pokoknya mohonkeringanan hukumanMenimbang, bahwa terdakwa diajukan persidangan dengan dakwaansebagai berikut :Bahwa terdakwa Haryo Sasetyo, Se Bin Trimo Harry Mardhiyanto
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Haryo Sasetyo, Se BinTrimo Harry Mardhiyanto dengan pidana penjara selama 2 (dua)tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan dengan masa penahanansementara yang telah dijalani oleh Terdakwa dengan perintahagar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 80 (delapan puluh) lembarfaktur dikembalikan kepada PT SAI Indonesaia CabamgSemarang ;4.
    initerpenuhii ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur inipun terbukti ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,ternyata perbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh unsur dari dakwaanPenuntut Umum tersebut, sehingga Majelis Hakim berkesimpulan bahwaterdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanayang didakwakan kepadanya, yaitu melanggar pasal 374 KUHP ;Menimbang bahwa Perbuatan Penggelapan tersebut dilakukan oleh TerdakwaHaryo Sasetyo, SE Bin Trimo Harry Mardhiyanto
    , dan ternyata dalam pemeriksaanpersidangan Terdakwa Haryo Sasetyo, SE Bin Trimo Harry Mardhiyanto adalahorang yang mampu bertanggung jawab atas perbuatannya maka Terdakwaterbukti bersalah melakukan Penggelapan ;Menimbang bahwa oleh karena Terdakwa terbukti melakukan Penggelapanmaka Terdakwa harus dipidana ;Menimbang, bahwa oleh karena kepada Terdakwa dijatuhi pidana, makakepada Terdakwa dibebankan untuk membayar biaya perkara ;Menimbang, bahwa selama pemeriksaan persidangan Terdakwa beradadalam
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Haryo Sasetyo, SE BinTrimo Harry Mardhiyanto tersebut di atas oleh karenanyadengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 10(sepuluh) bulan ;3. Menetapkan agar masa lamanya Terdakwa berada dalammasa penangkapan dan atau penahanan, dikurangkansepenuhnya dengan masa lamanya pidana yang dijatuhkandiatas ;4. Memerintahkan agar barang bukti berupa : 80 (delapan puluh)lembar faktur di kembalikan kepada PT SAI Indonesia CabangSemarang ;5.
Register : 04-09-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN MALANG Nomor 462/Pid.B/2019/PN Mlg
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MAHARANI INDRIANINGTYAS,SH
Terdakwa:
PENY RIYANTO Bin SUKADI
644
  • YUWONO SUSILO;
  • 1 (satu) lembar surat pernyataan perjanjian jual beli rumah antara Mardhianto Effendi dengan Julia Andari tertanggal 23-09-2015;
  • 1 (satu) lembar tanda terima pemblokiran Akta Jual Beli nomor : 1033/Batu/XII/2013, tanggal 20 Desember 2013 atas nama Mardhiyanto Effendy dan Rusmaini tanggal 04 Desember 2018;
  • copy dokumen Akta Jual Beli nomor : 1033/Batu/XII/2013, tanggal 20 Desember 2013 atas nama Mardhiyanto Effendy dan Rusmaini dilegalisir;
Batu Kota Batuantara Saksi MARDHIYANTO EFFENDY dan saksi PUJI ASTUTI sehinggaterbit Akta Jual Beli Nomor 142/BATU/VII/2016 tanggal 19 Juli 2016. Bahwa hasil penjualan rumah dan tanah tersebut, Terdakwa serahkanke saksi MARDHIYANTO EFFENDI sebesar Rp. 7.000.000, (tujuh jutarupiah) sebagai pelunasan pembelian tanah dari saksi JULIA ANDARI BintiSUJARNO dan untuk berfoyafoya.
Atas hal tersebut saksi mencariinformasi dan diketahui jika Akta Jual Beli tersebut diambil dan dijualoleh Terdakwa yang merupakan teman saksi kepada Saksi MatHariyanto dengan harga Rp. 185.000.000, (Seratus delapan puluh limajuta rupiah) melalui perantara Saksi Mardhiyanto Effendy selaku pemilikawal sebelum dijual kepada saksi; Bahwa kemudian saksi menemui saksi Mardhiyanto Effendy AlsAnton dengan tujuan menanyakan kejelasan rumah saksi tersebut dandijawab saksi Mardhiyanto Effendy Als Anton wes
dengan Saksi Puji Astuti Hariyanto; Bahwa Akta Jual Beli antara Saksi Mardhiyanto Effendy AlsAnton dan Sdri.
Rusmaini adalah istri Saksi Mardhiyanto Effendy Als Anton; Bahwa Terdakwa menerangkan dokumen yang dimiliki SaksiMardhiyanto Effendy Als Anton dan Sdri.
Terdakwa serahkan sejumlah Rp. 7.000.000,(tujuh juta rupiah)kepada Saksi Mardhiyanto Effendy Als Anton sebagai pembayarankekurangan pembelian Terdakwa dan Saksi Julia Andari tidak ada buktitertulis;C.
Register : 18-12-2016 — Putus : 12-06-2017 — Upload : 07-02-2018
Putusan PN KUPANG Nomor 308 / Pid.B / 2016 / PN.Kpg
Tanggal 12 Juni 2017 — Penuntut Umum: BAYU SUGIRI, SH Terdakwa: WELLY M. DIMOE DJAMI, S.Pd alias WELLY
9937
  • Saksi ANDI JOHAN MARDHIYANTO ;Bahwa saksi pernah memberikan keterangan di depan Penyidik danketerangan saksi sudah benar;Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa, setahu saksi Terdakwa adalahKepala Sekolah SMA SINAR PANCASILA KUPANG ;Bahwa saksi adalah Manager Keuangan PT. Pos Cabang Kupang dan padatahun 2013 PT. Pos dan Giro Indonesia ditunjuk sebagai Lembaga PenyalurDana BSM dari Kementrian Pendidikan ;Bahwa untuk penyaluran dana BSM, PT.