Ditemukan 1 data
MALIKUL ADIL, SH
Terdakwa:
HIDAYAT AKBAR Bin YULIADI MARDISOM
43 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Hidayat Akbar Bin Yuliadi Mardisom telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan yang memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Penuntut Umum:
MALIKUL ADIL, SH
Terdakwa:
HIDAYAT AKBAR Bin YULIADI MARDISOM