Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Kla
Tanggal 26 Februari 2020 —
Terdakwa:
1.DEDY MARESTYAWAN Bin BAMBANG RIMANTO
2.MUHAMMAD SYAFII Bin PONIRAN
413
  • Dedy Marestyawan Bin Bambang Rimanto dan terdakwa II Muhammad Syafii Bin Poniran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri Sendiri Sebagaimana dalam dakwaan kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I.
    Dedy Marestyawan Bin Bambang Rimanto dan terdakwa II Muhammad Syafii Bin Poniran I oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan

      Terdakwa:
      1.DEDY MARESTYAWAN Bin BAMBANG RIMANTO
      2.MUHAMMAD SYAFII Bin PONIRAN
      Nama lengkap : Dedi Marestyawan Bin Bambang Rimanto;2. Tempat lahir : Sleman Yogyakarta;3. Umur/Tanggal lahir : 33 Tahun/03 Maret 1986;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Kampung Jogokerten Rt 003 Rw 014 KelurahanTrimulyo Kecamatan Sleman Provinsi DaerahIstimewa Yogyakarta;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Pengemudi;Terdakwa 21. Nama lengkap : Muhammad Syafii Bin Poniran;2. Tempat lahir : Balimbingan Sumatera Utara;3.
      Menyatakan terdakwa DEDY MARESTYAWAN Bin BAMBANGRIMANTO, terdakwa Il MUHAMMAD SYAFII Bin PONIRAN terbuktibersalah melakukan tindak pidana secara bersamasamamenyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri sendiri* sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam dakwaan Ketiga Pasal 127 ayat (1) hurufa UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1Ke1 KUHP.2.
      Bahwa Pada hari Selasa tanggal 10 September 2019 sekira pukul 06.00 wibsaya dan rekan kerja saya BRIPTU ALFAN ZEFRIANDI dan BRIPDA AGUNGDARMAWAN sedang melaksanakan piket jaga di area pemeriksaan seaportinterdiction pelabuhan bakauheni Kab.Lampung selatan dan pada saat itumelintas kendaraan truk dengan Nopol : AB 8439 GU Warna Kuning Yangdikendarai oleh saudara DEDY MARESTYAWAN bersama dengan saudaraMUHAMMAD SYAFII setelah saya dan saudara BRIPTU ALFAN ZEFRIANDIdan BRIPDA AGUNG DARMAWAN berhentikan
      Unsur setiap orang;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang adalah siapasaja orang selaku subjek hukum dengan alat bukti permulaan yang cukup patutdiduga melakukan suatu tindak pidana yang dapat dipertanggungjawabkankepadanya menurut hukum;Menimbang, bahwa dipersidangan diperoleh fakta bahwa yang diajukansebagai Terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum adalah seseorang yang bernamaterdakwa Dedy Marestyawan Bin Bambang Rimanto dan terdakwa IlMuhammad Syafii Bin Poniran sesuai dengan identitasnya
      Dedy Marestyawan Bin Bambang Rimantodan terdakwa II Muhammad Syafii Bin Poniran telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Sertamenyalahgunakan Narkotika Golongan bagi diri Sendiri Sebagaimanadalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa . Dedy Marestyawan BinBambang Rimanto dan terdakwa II Muhammad Syafii Bin Poniran oleh karena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 1 (Satu)tahun;3.
Register : 21-01-2020 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 07-05-2024
Putusan PN KALIANDA Nomor 24/Pid.Sus/2020/PN Kla
Tanggal 26 Februari 2020 —
Terdakwa:
1.DEDY MARESTYAWAN Bin BAMBANG RIMANTO
2.MUHAMMAD SYAFII Bin PONIRAN
2424
  • Dedy Marestyawan Bin Bambang Rimanto dan terdakwa II Muhammad Syafii Bin Poniran telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri Sendiri Sebagaimana dalam dakwaan kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I.
    Dedy Marestyawan Bin Bambang Rimanto dan terdakwa II Muhammad Syafii Bin Poniran I oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan

      Terdakwa:
      1.DEDY MARESTYAWAN Bin BAMBANG RIMANTO
      2.MUHAMMAD SYAFII Bin PONIRAN
Register : 18-10-2023 — Putus : 13-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PN SLEMAN Nomor 579/Pid.Sus/2023/PN Smn
Tanggal 13 Nopember 2023 — ., M.H
Terdakwa:
1.DEDY MARESTYAWAN Als PEDET Bin BAMBANG RIMANTO
2.KODRAT NUGROHO Alias KODRAT Bin MARDIYONO
530
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa 1 Dedy Marestyawan Als Pedet Bin Bambang Rimanto dan terdakwa 2 Kodrat Nugroho Bin Mardiyono tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena
    ., M.H
    Terdakwa:
    1.DEDY MARESTYAWAN Als PEDET Bin BAMBANG RIMANTO
    2.KODRAT NUGROHO Alias KODRAT Bin MARDIYONO