Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2013 — Putus : 04-02-2013 — Upload : 19-11-2014
Putusan PN PAINAN Nomor 56/Pdt.P/2013/PN.Pin
Tanggal 4 Februari 2013 — MARFISKO PUTRA
443
  • Menyatakan bahwa nama :- MARFISKO PUTRA, tempat lahir di Cumateh pada tanggal 3 Februari 1992, jenis kelamin laki-laki ; adalah anak kandung yang sah dari ISMAEL (ayah) dan MARTINI (ibu) ;3. Memerintahkan Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Painan untuk menyerahkan 1 (satu) salinan Penetapan ini kepada Kantor Catatn Sipil Kabupaten Pesisir Selatan untuk melakukan pencatatan kelahiran atas nama MARFISKO PUTRA tersebut diatas ; 4.
    MARFISKO PUTRA
    PENETAPANNomor : 56/Pdt.P/2013/PN.PinDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHAHAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Painan yang memeriksa Perkara Perdata Permohonan telahmengambil penetapan sebagai berikut atas permohonan :MARFISKO PUTRA, lahir Cumateh, pada tanggal 3 Februari 1992, jenis kelamin lakilaki, Kebangsaan Indonesia, Tempat tinggal CumatehKampung Simaung Kenagarian Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan,Kabupaten Pesisir Selatan, agama Islam, pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, untuk selanjutnya disebut sebagai
    melakukan pencatatan kelahiran dan untuk dapat diterbitkanKutipan Akte Kelahiran atau Dispensasi lahir atas nama Pemohon ;Untuk memperkuat dalildalil permohonan Pemohon dan sekaligus sebagaibahan pertimbangan bagi Bapak untuk mengabulkan permohonan Pemohon, bersamaini Pemohon lampirkan:1.2.Foto copi Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas Pemohon;Foto copi Kartu Keluarga orang tua Pemohon ;Foto copi Surat Keterangan Suami Isteri (orang tua Pemohon) ;Foto copi Surat Keterangan Kelahiran atas nama MARFISKO
    PUTRA;Foto copi Ijazah atas nama MARFISKO PUTRA ;Berdasarkan alasanalasan yang telah Pemohon kemukakan tersebut di atasdengan ini mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Painan untuk dapatmemanggil Pemohon datang menghadap kepersidangan pada suatu hari yang akanBapak tentukan, kemudian di samping itu dimohonkan pula untuk mengeluarkanPenetapan dengan amarnya berbunyi:1.2.Mengabulkan permohonan Pemohon;Menyatakan bahwa nama :MARFISKO PUTRA, tempat lahir di Cumateh pada tanggal 3 Februari1992,
    jenis kelamin lakilaki ;adalah anak kandung yang sah dari ISMAEL (ayah) dan MARTINI (ibu) 3Memerintahkan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan untukmelakukan pencatatan kelahiran atas nama MARFISKO PUTRA tersebut ;Membebankan segala biaya yang timbul dari permohonan ini kepadaPemohon;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan, Pemohondatang menghadap sendiri ke persidangan dan setelah membacakan permohonannyaPemohon menerangkan tetap pada permohonannya ;Menimbang
    Menyatakan bahwa nama :e MARFISKO PUTRA, tempat lahir di Cumateh pada tanggal 3 Februari1992, jenis kelamin lakilaki ;adalah anak kandung yang sah dari ISMAEL (ayah) dan MARTINI (ibu) ;3. Memerintahkan Panitera/Sekretaris Pengadilan NegeriPainan untuk menyerahkan (satu) salinan Penetapan inikepada Kantor Catatn Sipil Kabupaten Pesisir Selatanuntuk melakukan pencatatan kelahiran atas namaMARFISKO PUTRA tersebut diatas ;4.