Ditemukan 1 data
17 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Bayu Adjie Sudarmono bin Sudarmono) dan Pemohon II (Margeiyana Octavia binti Yusuf Anggana Jay) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Februari 2018 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Jatisampurna,