Ditemukan 3 data
14 — 6
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hasan Ahmad bin Ahmad) dengan Pemohon II (Margenna binti Sahri) yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 1988 di Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya;4.
Margenna binti Sahri
Margenna binti Sahri, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, Pendidikan Sekolah Dasar, alamat Jalan Parit RintisBaru RT. 060 RW. 019 Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai KakapKabupaten Kubu Raya, sebagai Pemohon Il;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon Il secara bersamasama disebutPara Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah menelti berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di mukasidang;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon dengan surat permohonannya bertanggal 15
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Hasan Ahmad bin Ahmad)dan Pemohon II (Margenna binti Sahri) yang dilaksanakan pada tanggal 30Desember 1988 di Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai KakapKabupaten Kubu Raya;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hasan Ahmad bin Ahmad)dengan Pemohon II (Margenna binti Sahri) yang dilaksanakan padatanggal 30 Desember 1988 di Desa Punggur Kecil Kecamatan SungaiKakap Kabupaten Kubu Raya;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama KecamatanSungai Kakap Kabupaten Kubu Raya;4.
14 — 2
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (AHMAD NUR HASIS bin USRIN) terhadap Penggugat (NOR HALIMATUS SAHRO Binti MARGENNA Alm);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp651000,00 ( enam ratus lima puluh satu ribu rupiah);
16 — 4
Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Ahmad Wahyuadi bin Dawi)dengan Pemohon II (Margenna binti Marsam)yang terjadi pada tanggal di 24 Februari 2001 di rumah orang tua Pemohon di Jalan Aes Nasution Gang Binjai, RT.003, RW.001, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, sampai sekarang tidak pernah bercerai;
3.