Ditemukan 390 data
35 — 8
Menyatakan terdakwa MARIANO PARELA alias MARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN BERUPA ANCAMAN KEKERASAN DAN PENGANIAYAAN;2. Menghukum Terdakwa MARIANO PARELA alias MARI dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Bulan ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
- MARIANO PARELA Alias MARI
PARELA tersebut, saksikorban EGAS SAVIAR merasa ketakutan dan terancam.Bahwa karena terdakwa MARIANO PARELA tidak dapat mengejarsaksi korban EGAS SAVIAR sehingga terdakwa pun berniatpulang kerumahnya.
Ketika terdakwa berjalan melewati rumahsaksi korban ANTONIO PEREIRA terdakwa melihat saksi korbanANTONIO PEREIRA sedang duduk didepan rumahnya bersama saksiJULIANA RIBERU, saat itu saksi ANTONIO PEREIRA menegurterdakwa dengan mengatakan mengapa tadi terdakwa mengejarEGAS SAVIAR karena masih dalam keadaan marah, akhirnyaterdakwa MARIANO PARELA langsung menghampiri saksi korbanANTONIO PERETRA dan dalam jarak kurang lebih 1 (satu) meterterdakwa MARIANO PARELA Jlangsung mengambil batu yangberukuran dua
Menyatakan terdakwa MARIANO PARELA alias MART telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN BERUPA ANCAMAN KEKERASAN DANPENGANITAYAAN ;2. Menghukum Terdakwa MARIANO PARELA alias MARI dengan pidanapenjara selama 10 (sepuluh) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
54 — 16
Menyatakan Terdakwa MARIANO XIMENES alias ANUKU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Turut serta menyembunyikan Barang Impor secara Melawan Hukum ;--------b. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARIANO XIMENES alias ANUKU dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;----------------------c.
- MARIANO XIMENES Alias ANUKU
Reg.Perkara PDS01/ATAMA/01/2016 tanggal 27 Januari2016 sebagai berikut : 22+ 2+ 222 ono nnn ene nnn enn aoeDAKWAAN :KESATU:Bahwa ia Terdakwa MARIANO XIMENES Alias ANUKU bersamasamadengan Sdra. JHON (Daftar Pencarian Orang) warga Timor Leste yang dilakukanatas perintah suruh lakukan oleh Sdra.
Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUH Pidana.ATAUKEDUA:Bahwa ia Terdakwa MARIANO XIMENES Alias ANUKU bersamasamadengan Sdra. JHON (Daftar Pencarian Orang) warga Timor Leste yang dilakukanatas perintah suruh lakukan oleh Sdra.
Menghukum pidana kepada ia terdakwa MARIANO XIMENES aliasANUKU dengan pidana penjara selama 2 (dua ) tahun dan 6 (enam) bulan,hukuman pidana tersebut dikurangkan selama terdakwa berada dalamtahanan dengan perintah tetap berada dalam tahanan ;3. Menghukum pidana kepada ia terdakwa MARIANO XIMENES aliasANUKU dengan pidana Denda sebesar Rp 50.000.000, ( lima puluh jutarupiah ) Subsidair 6 (enam ) bulan kurungan ;4.
Menyatakan terdakwa MARIANO XIMENES alias ANUKU terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Turut sertamenyembunyikan Barang Impor secara Melawan Hukum ;Halaman 11 dari halaman 20 putusan No.55/Pid/2016/PT.Kpg. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARIANO XIMENES liasANUKU dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;.
MuhamadSaleh M 5 22222 nnn nnn nnn non nnn nnn nen nn nnn nen cece ee neeTetap terlampir dalam berkas perkara ;Membebankan kepada ia terdakwa MARIANO XIMENES alias ANUKUuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp 6.000, (enam ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan tersebut Pengadilan Negeri Atambuatelah menjatuhkan putusannya No.17/Pid.B/2016/PN.ATB tanggal 23 Mei 2016yang amarnya sebagai berikut:22=1.Menyatakan terdakwa MARIANO XIMENES alias ANUKU terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah
40 — 14
Menyatakan terdakwa MARIANO XIMENES alias ANUKU terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Turut serta menyembunyikan Barang Impor secara Melawan Hukum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARIANO XIMENES alias ANUKU dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;3.
Membebankan kepada ia terdakwa MARIANO XIMENES alias ANUKU untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 6.000,- ( enam ribu rupiah ) ;
- MARIANO XIMENES Alias ANUKU
Menghukum pidana kepada ia terdakwa MARIANO XIMENES alias ANUKUdengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6 ( enam ) bulan, hukumanpidana tersebut dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah tetap berada dalam tahanan ;3. Menghukum pidana kepada ia terdakwa MARIANO XIMENES alias ANUKUdengan pidana Denda sebesar Rp 50.000.000, ( lima puluh juta rupiah )Subsidair 6 ( enam ) bulan kurungan ;4.
Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUH Pidana.ATAUKEDUA :Bahwa ia Terdakwa MARIANO XIMENES Alias ANUKU bersamasama denganSdra. JHON (Daftar Pencarian Orang) warga Timor Leste yang dilakukan atas perintahsuruh lakukan oleh Sdra.
Menolak Eksepsi Terdakwa MARIANO XIMENEZ alias ANUKU untuk seluruhnya.2. Menyatakan Surat Dakwaan Penuntut Umum dapat dijadikan dasar pemeriksaanperkara ini.3. Memerintahkan agar pemeriksaan perkara ini tetap dilanjutkan.4.
Menyatakan terdakwa MARIANO XIMENES alias ANUKU terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Turut serta menyembunyikanBarang Impor secara Melawan Hukum ;. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARIANO XIMENES alias ANUKUdengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;. Menghukum terdakwa untuk membayar Denda sebesar Rp 50.000.000, ( limapuluh juta rupiah ) dengan apabila denda tersebut tidak dibayar maka digantidengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;.
Membebankan kepada ia terdakwa MARIANO XIMENES alias ANUKU untukmembayar biaya perkara sebesar Rp 6.000,( enam ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawarahan Majelis HakimPengadilan Negeri Atambua pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2016 oleh kami ROBERT,SH.,M.Hum sebagai Hakim Ketua Majelis GUSTAV BLESS KUPA, SH danOLYIARIN.R.TAOPAN,SH.
MARIANO ALABIMBANG
18 — 7
Pemohon:
MARIANO ALABIMBANG
73 — 19
Menyatakan Terdakwa BOY SANDI bin MARIANO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memberi bantuan penganiayaan megakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan kedua;-----------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;------------------------------------------------------------------------------------------------3.
BOY SANDI bin MARIANO
PUTUSANNomor 108/Pid.SUS/2017/PN.T mlDEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tamiang Layang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa:Nama lengkap : BOY SANDI bin MARIANO;Tempat lahir : Malintut ;Umur /tanggal lahir : 18 tahun / 19 September 1998;Jenis kelamin : Laki Laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Malintut Rt.002, Kec. Raren Batuah,Kab.
Menghukum terdakwa BOY SANDI Bin MARIANO, dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 3 (tiga) bulan, dikurangkan seluruhnya dari lamanya masa tahanan yangtelah dijalankan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan;3.
Bin MARIANO pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2017sekitar pukul 23.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2017bertempat di halaman Mesjid Desa Tangkum, Kec.
Bin MARIANO Sengaja memberi bantuan kepada saksiSatoyo pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2017 sekitar pukul 23.00 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Juni tahun 2017 bertempat di halaman Mesjid Desa Tangkum,Kec.
Menyatakan Terdakwa BOY SANDI bin MARIANO tersebut diatas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja memberi bantuanpenganiayaan megakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan kedua;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8Ges T pea I AI mmm mmm mr nnn rm3.
Leonia Quintao Mariano
37 — 13
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi Ijin kepada Pemohon untuk merubah Nama dan Tahun Lahir pemohon pada Paspor No.AR 083010 atas nama LEONIA INTAUN MARIANU, tahun Lahir 29 Januari 1982, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, menjadi LEONIA QUINTAO MARIANO dan Tahun Lahir 29 Januari 1983, disesuaikan mengikuti
Kutipan Akta Kelahiran No.AL,855.0136017 atas Nama LEONIA QUINTAO MARIANO, Tahun Lahir 29 Januari 1983 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 5304125901820001 atas Nama LEONIA QUINTAO MARIANO yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu, Kartu Keluarga No.5304122011140001, Atas Nama Kepala keluarga Nama LEONIA QUINTAO MARIANO
oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Belu;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua untuk mengirimkan surat Salinan resmi dari penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua untuk mencatat atau memproses Perubahan Nama dan Tahun Lahir pada dokumen Paspor dari Nama LEONIA INTAUN MARIANU, tahun Lahir 29 Januari 1982, dirubah menjadi LEONIA QUINTAO MARIANO
Pemohon:
Leonia Quintao Mariano
JHON MERDIOSMAN PURBA, SH
Terdakwa:
MARIANO DE SOUSA alias MARIANO
66 — 41
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa MARIANO DE SOUSA alias MARIANO, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Tipu Muslihat atau serangkaian kebohongan membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan secara berlanjut; sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum.
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARIANO DE SOUSA alias MARIANO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun.
- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dengan ketantuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.
Penuntut Umum:
JHON MERDIOSMAN PURBA, SH
Terdakwa:
MARIANO DE SOUSA alias MARIANONama lengkap : Mariano De Sousa Alias Mariano2. Tempat lahir : Halilulik3. Umur/Tanggal lahir : 26/16 November 19934. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : RT 001, RW 001 Dusun Aitaman Desa ManletenKec. Tastim, Kabupaten Belu.7. Agama : Katolik8. Pekerjaan : Swasta/OjekTerdakwa Mariano De Sousa Alias Mariano ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.
Penyidik sejak tanggal 16 Maret 2020 sampai dengan tanggal 4 April 2020Terdakwa Mariano De Sousa Alias Mariano ditahan dalam tahanan rutan oleh:2. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 5 April 2020sampai dengan tanggal 14 Mei 2020Terdakwa Mariano De Sousa Alias Mariano ditahan dalam tahanan rutan oleh:3. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Mei 2020 sampai dengan tanggal 1 Juni2020Terdakwa Mariano De Sousa Alias Mariano ditahan dalam tahanan rutan oleh:4.
Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 20 Mei 2020 sampai dengan tanggal18 Juni 2020Terdakwa Mariano De Sousa Alias Mariano ditahan dalam tahanan rutan oleh:5.
IMACULADA NORONHA SOARES alias IMA, dibawah janji padapokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan terdakwa sejak bulan Januari 2019 dansaksi dengan terdakwa Mariano De Sousa Alias Mariano, menjalanihubungan pacaran dan tidak ada hubungan keluarga;Bahwa terdakwa Mariano De Sousa Alias Mariano melakukanpersetubuhan terhadap saksi sebanyak 5 (lima) kali yaitu pertama padahari dan tanggal tidak diingat lagi bulan April 2019 sekitar pukul 21.30Wita bertempat di samping rumah anak korban
De Sousa Alias Mariano, menjalani hubunganHalaman 16 dari 23 Putusan Nomor 40/Pid.Sus/2020/PN Atbpacaran, dimana terdakwa Mariano De Sousa Alias Mariano melakukanpersetubuhan terhadap anak saksi sebanyak 5 (lima) kali yaitu pertama padahari dan tanggal tidak diingat lagi bulan April 2019 sekitar pukul 21.30 Witabertempat di samping rumah anak korban RT 006, RW 003 Dusun AitamanDesa Manleten Kec.
69 — 19
Menyatakan terdakwa MARIANO PANAMUAN PARAYA Als RIAN Anak MARKIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Pidana- MARIANO PANAMUAN PARAYA Als RIAN Anak MARKIM
Nama lengkap : Mariano Panamuan Paraya als Rian Anak Markim;Tempat lahir : Keladan;Umur/Tanggal lahir : 20/9 Juli 1997;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Marzuki No. 101 Rt.006/Rw.003, KelurahanBumi Emas, Kecamatan Bengkayang, KabupatenBengkayang/ Jalan Basuki Rahmad (Cafe Reppo),Kelurahan Bumi Emas, Kecamatan Bengkayang,Kabupaten Bengkayang;. Agama : Katolik;.
Menyatakan terdakwa MARIANO PANAMUAN PARAYA Als RIAN AnakMARKIM bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan NarkotikaGolongan bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalamdakwaan ketiga;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARIANO PANAMUAN PARAYAAls RIAN Anak MARKIM berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan;3.
AK selaku Kepala Ruangan LaboratoriumRSUD Kabupaten Bengkayang yang pada pokoknya menyatakan telahmelakukan pemeriksaan sampel urine atas nama MARIANO PANAMUANPARAYA dengan hasil test Methamphetamine : Positif.Bahwa terdakwa menggunakan Narkotika Golongan jenis shabu tersebut tidakmemiliki izin dari Dokter atau Kementerian Kesehatan Republik Indonesia danbukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmupengetahuan dan teknologi.
Menyatakan terdakwa MARIANO PANAMUAN PARAYA Als RIAN AnakMARKIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendirisebagaimana dakwaan ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu berupapidana penjara selama 1 (satu) tahun ;3.
55 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BIARO RESOURCES INDONESIA VS MARIANO HALILINTAR, DKK
87 — 23
JECKSON MARIANO SAYRANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penggelapan yang dilakukan secara bersama-sama ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama : 10 (Sepuluh) Bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
-ELTON FOBIA, (TERDAKWA I)-JECKSON MARIANO SAYRANG, TERDAKWA II)
PendidikanTerdakwa l.ELTON FOBIA ;Soe ;40 Tahun/ 21 April 1978 ;LakiLaki ;Indonesia ;Oebelo, RT. 011/ RW. 005, Desa Oebelo, Kec.Kupang Tengah, Kab Kupang ;Kristen Protestan ;Petani ;SMP (berijasah);JECKSON MARIANO SAYRANG ;Kupang ;39 tahun/ 20 Maret 1979;Lakilaki ;Indonesia ;Jl. Tanjung RT. 020/ RW. 0001, Kel Namosain,Kec.
JECKSON MARIANO SAYRANG, ditahan berdasarkanSurat Perintah / Penetapan Penahanan dalam masa Penahanan oleh :TePenyidik, dalam tahanan Rutan sejak tanggal 26 Juli 2018 s/d. 14 Agustus2018 ;Penyidik, dengan Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, dalamtahanan Rutan, sejak tanggal 15 Agustus 2018 s/d. tanggal 23 September2018 ;Penuntut Umum, dalam tahanan Rutan, sejak tanggal 24 September 2018s/d. 13 Oktober 2018 ;Penuntut Umum, Perpanjangan Pertama Ketua Pengadilan Negeri Soe,dalam tahanan Rutan
JACKSON MARIANO SAYRANGmengambil bahan bakar berupa premium dari mobil tangki yangdikemudikan Terdakwa tanpa sepengetahuan pemilik SPBU ;Bahwa bahan bakar tersebut diangkut dari Depot Pertamina Kupangdengan tujuaan SPBU Oenali di Soe ;Bahwa Terdakwa dan Terdakwa II mengambil bahan bakar tersebut padahari Selasa, tanggal 24 Juli 2018 sekitar jam 23.30 wita ;Bahwa tempat kejadiannya di Boentuka jalan raya jurusan KupangSoE,Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan ;Bahwa peran Terdakwa
JECKSON MARIANO SAYRANG dipersidangan telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :Bahwa Terdakwa pernah diperiksa dan memberi keterangan di penyidik ;Bahwa keterangan yang Terdakwa berikan di penyidik sudah benar ;Bahwa Terdakwa diperiksa dan memberi keterangan di penyidik karenaTerdakwa bersama Terdakwa .
Anton Mariano, SH
Terdakwa:
SUHAIMI Bin ARKASI
28 — 10
Penuntut Umum:
Anton Mariano, SH
Terdakwa:
SUHAIMI Bin ARKASI
1.Paskario Mariano Pata
2.Krisantina Ina Wali
32 — 0
Pemohon:
1.Paskario Mariano Pata
2.Krisantina Ina Wali
ANTON MARIANO, SH.,MH
Terdakwa:
WALDI Bin TARJO
97 — 15
Penuntut Umum:
ANTON MARIANO, SH.,MH
Terdakwa:
WALDI Bin TARJO., Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri Brebes, serta dihadiri oleh Mohamad Anton Mariano,S.H., M.H., Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Brebes dan Terdakwa;HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,Merry Harianah, S.H., M.H.Liza Utari, S.H., M.H.Nani Pratiwi, S.H., M.H.Panitera Pengganti,Agung Prastowo, S.H.Halaman 38dari38PutusanNomor122/Pid.Sus/2020/PN Bbs
Anton Mariano, SH
Terdakwa:
WARDI BIN KATINO
17 — 3
Penuntut Umum:
Anton Mariano, SH
Terdakwa:
WARDI BIN KATINO
Anton Mariano, SH
Terdakwa:
EFENDY Bin MASTURI
418 — 4
Penuntut Umum:
Anton Mariano, SH
Terdakwa:
EFENDY Bin MASTURI
1.MARIANO JOHANIS PAULUS KARAPANG
2.SJERLY ITJE WANGET
14 — 0
Pemohon:
1.MARIANO JOHANIS PAULUS KARAPANG
2.SJERLY ITJE WANGET
Anton Mariano, SH
Terdakwa:
SAWEHRI Bin NYOTO
85 — 12
Penuntut Umum:
Anton Mariano, SH
Terdakwa:
SAWEHRI Bin NYOTO
Anton Mariano, SH
Terdakwa:
MATFITRI Bin UMAR
77 — 12
Penuntut Umum:
Anton Mariano, SH
Terdakwa:
MATFITRI Bin UMAR., masingmasing sebagai HakimAnggota, yang diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari SELASAtanggal 27 NOPEMBER 2018 oleh Hakim Ketua dengan didampingi para HakimAnggota tersebut, dibantu oleh HARIYANTO, Panitera Pengganti pada PengadilanNegeri Pangkalan Bun, serta dihadiri oleh ANTON MARIANO P, S.H., PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dan dihadapan Terdakwadengan didampingi oleh Penasehat Hukumnya.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua MajelisIMAN SANTOSO, S.H., M.H.
Anton Mariano, SH
Terdakwa:
SRI MINATIN Binti MISPAR
20 — 5
Penuntut Umum:
Anton Mariano, SH
Terdakwa:
SRI MINATIN Binti MISPAR
ANTON MARIANO, SH.,MH
Terdakwa:
RATINI Binti WARSIDI
51 — 6
Penuntut Umum:
ANTON MARIANO, SH.,MH
Terdakwa:
RATINI Binti WARSIDI