Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 3024/Pdt.G/2019/PA.Tgrs
Tanggal 25 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
83
  • Bahwa pada tanggal 23 November 2000, Penggugat dan Tergugatmelangsungkan pernikahan yang dicatat oleh Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Labuhan Maringgae, KabupatenLampung Timur, sesuai dengan Kutipan Akta Nikah NomorXxxx/120/X1/2000;2. Bahwa setelah pernikahan tersebut Penggugat dan Tergugat tinggalbersama di Alamat , Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, serta telahdikarunial 2 orang anak yang bernama;Hal. 1 dari 13 hal Putusan Nomor: 3024/Pdt.G/2019/PA. Tgrs.a.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor xxxx/120/X1I/2000 tertanggal, 25November 2000; yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Labuhan Maringgae, Kabupaten LampungTimur,. Bukti Surat tersebut telah diberi meterai cukup dan telahdicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu olen Ketua Majelisdiberi tanda P.2;b. Bukti saksi antara lain:Hal. 3 dari 13 hal Putusan Nomor: 3024/Pdt.G/2019/PA. Tgrs.1.
Register : 23-01-2017 — Putus : 22-02-2017 — Upload : 17-03-2020
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 405/Pdt.G/2017/PA.Kab.Kdr
Tanggal 22 Februari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • Kediri untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pare Kabupaten Kediri, Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Labuhan Maringgae, Kabupaten Lampung Tengah Propinsi Lampung, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp.421.000,- (empat ratus dua puluh satu ribu rupiah)
Register : 16-12-2015 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 03-09-2020
Putusan PA DEMAK Nomor 2106/Pdt.G/2015/PA.Dmk
Tanggal 27 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • Maringgae, Kabupaten Lampung Tengah untuk dicatat dalam register yang tersedia untuk itu ;
    5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 286.000,- (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah);