Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 11-02-2019
Putusan PA MASAMBA Nomor 305/Pdt.G/2017/PA.Msb
Tanggal 25 Juli 2017 — Penggugat melawan Tergugat
85
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Masamba untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Marintangngai, Kabupaten Sidrap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.

    5. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 451.000,00 (empat ratus lima puluh satu ribu rupiah).

    Memohon kepada Panitera Pengadilan Agama Masamba untukmengirimkan salinan putusan ini kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara dan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Marintangngai, KabupatenSidrap untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5.