Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2022 — Putus : 09-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PN SAMARINDA Nomor 555/Pid.Sus/2022/PN Smr
Tanggal 9 Januari 2023 — Penuntut Umum:
FAJARUDIN S.T SALAMPESSY,SH
Terdakwa:
MARIPAL Bin KUNUM
4113
    1. Menyatakan Terdakwa Maripal Bin Kunum, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Maripal Bin Kunum dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) Tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    FAJARUDIN S.T SALAMPESSY,SH
    Terdakwa:
    MARIPAL Bin KUNUM