Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-06-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 30-11-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 57/Pid.Sus.K/2014/PN Mdn
Tanggal 29 September 2014 — - Drs. SUBANDRIO PARHUSIP
9338
  • Saksi SRI REZEKI MARISWATY setelah berjanji di persidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :Bahwa benar saksi mengetahui pekerjaan pembangunan jalan Simpang PolmaSalaon TA 2011 di dinas PU Kab. Samosir TA 2011 dan dasar pekerjaan tersebutadalah kontrak nomor : 620/11/KTR/APBDPU/DPU/SAIW2011, tanggal 17 Oktober2011 dan yang menjadi pelaksananya PT.
    MARISWATY, bahwa pada saat dicairkan 100 % (seratus persen) anggaranpekerjaan pembangunan jalan Simpang Polma Salaon, progres kerja yangsebenarnya di lapangan adalah sebesar 46,03 % (empat puluh enam komanol tiga persen), sedangkan saudara mengatakan progres antara 70 %sampai dengan 80 % (tujun puluh sampai dengan delapan puluh persen)Menurut terdakwa bahwa konsultan pengawas Direktur CV.