Ditemukan 34 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-04-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN KALABAHI Nomor 46/Pid.B/2016/PN Klb
Tanggal 20 April 2016 — - OSKAR MALAIKOSA
2312
  • PUTUSANNomor 46/Pid.B/2016/PN Klib DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama Lengkap : OSKAR MALAIKOSA;Tempat lahir : Maritaing;Umur /Tanggal lahir : 20 tahun /01 Maret 1996;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan / WN : Indonesia;Tempat tinggal : Kapila, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur,Kabupaten
    Klb.Menimbang, bahwa di persidangan telah pula dibacakan Visum EtRepertum dari PUSKESMAS MARITAING Nomor: Ksr.0.32.4/ 02/ PKM/ 2016 atasnama MATIAS MAUTORIN Il, yang ditandatangani oleh dr.
    Lukaluka pada korban termasuk jenis lukaberat dan hal tersebut menimbulkan halangan dalam aktivitas seharihari.Bahwa Visum Et Repertum PUSKESMAS MARITAING Nomor: Ksr.0.32.4/ 02/PKM/ 2016 atas nama MATIAS MAUTORIN Il, yang ditandatangani oleh dr.MALISASHERLY THERESIA NAHAK dokter pada puskesmas Maritaing, tersebutdibuat oleh pejabat yang menjadi tanggung jawabnya dan dipergunakan bagipembuktian sesuatu hal, sehingga dapat dipergunakan sebagai alat bukti suratyang dapat memperkuat pembuktian surat
    , Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor,Bahwa kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 07 Januari 2016, sekitarpukul 14.00 Wita ketika saksi koroan MATIAS MAUTORIN Il alias TIAS pergike kebun tanah warike yang terletak di Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur,Kabupaten Alor, dan pada waktu saksi korban melihat ada 2 (dua) ekor sapimilik terdakwa OSAR MALAIKOSA yang sedang di gembala di tanahgarapannya tersebut;Hal. 20 dari 27 hal.
    MALISASHERLYTHERESIA NAHAK dokter pada puskesmas Maritaing dengan hasil kesimpulan :Kesimpulan:Telah diperiksa seorang lakilaki berumur 77 tahun, pada pemeriksaandidapatkan luka robek pada daerah kepala berukuran 5 cm x 0,5 cm x 0,5 cmberbentuk bulan sabit dan tepi luka tidak beraturan, luka robek pada daerah kepalaHal. 23 dari 27 hal. Put No.46Pid.B/2016/PN.
Putus : 14-08-2014 — Upload : 15-05-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 1/Pdt.G/2014/PN Klb
Tanggal 14 Agustus 2014 — - Drs. GODVRIED KAITUKA - MARKUS MOLANA
6730
  • Menyatakan penggugat adalah pemilik yang sah dan berhak atas tanah obyek sengketa yang terletak di Maritaing, RT.02-RW.04 Dusun I, Desa Maritaing, Kecamatan Alor timur, Kabupaten alor, dengan batas-batas: Utara : Berbatasan dengan Jalan Maritaing-Lantoka;Barat : Berbatasan dengan Jalan Desa;Timur : Berbatasan dengan tanah Godvried Kaituka;Selatan : Berbatasan dengan tanah Dan Malaikosa;3.
    , RT.02RW.04 Dusun I, Desa Maritaing,Kecamatan Alor timur, Kabupaten alor, dengan luas +1.107m?
    Sebelumnya Ibu Kota Kecamatan Alor Timur di Taramana dandipindahkan ke Maritaing sebagai Ibu kota yang baru;Penjelasan/ klarifikasi :PenjelasanPada tahun 1964 perpindahan Ibu kota Kecamatan Alor Timur dari Taramana keMaritaing dan pada saat itu masih dalam keadaan hutan yang belum dihuni olehmasyarakat banyak, dan dipimpin oleh Bapak Lakahing sebagai Camat Alor Timursehingga saat itu dibuka lokasi pemukiman untuk mendukung terbentuknya Ibu kotaKecamatan Alor Timur, maka kota Maritaing dibagi 2 (dua
    ) yaitu Maritaing A danMaritaing B;Untuk Maritaing A di tempati penduduk dari Desa Kolana Utara sedangkanMaritaing B, ditempati oleh penduduk dari Kolana Selatan Dusun II yaitu merekayang dari kampung Lutungmang mendiami Maritaing B, sedangkan mereka yang darikampung kilaramenempati Arakapuru A,B dan C, karena dimana lokasi tersebutsudah diserahkan oleh Raja Kolana kepada Pemerintah untuk dijadikan tempatpemukiman dan dibagikan kepada masingmasing kepala keluarga untuk tinggalmenetap dan tidak boleh
    Rt.02/Rw.04 dusun I, desa Maritaing kecamatan Alor Timur,Kabupaten Aloryang batasbatasnya saat ini:Utara :berbatasan dengan jalan Maritaing Lantoka ;Selatan :berbatasan dengan tanah milik Dan Malikosa dan Yohanes Banik;Barat :berbatasan dengan jalan Desa;Timur :berbatasan dengan tanah milik Drs.Godvried Kaituka.
    Menyatakan penggugat adalah pemilik yang sah dan berhak atas tanah obyek sengketayang terletak di Maritaing, RT.02RW.04 Dusun I, Desa Maritaing, Kecamatan Alortimur, Kabupaten alor, dengan batasbatas:Utara : Berbatasan dengan Jalan MaritaingLantoka;Barat : Berbatasan dengan Jalan Desa;Timur : Berbatasan dengan tanah Godvried Kaituka;Selatan : Berbatasan dengan tanah Dan Malaikosa;3. Menghukum tergugat untuk mengembalikan tanah obyek sengeketa kepada penggugatsebagai pemilik tanah yang sah;4.
Register : 12-07-2019 — Putus : 30-07-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 56/Pid.B/2019/PN Klb
Tanggal 30 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
WILLIS ESTEFANUS BANIK
4816
  • PERKARA: PDM 25/K.BAHI/Epp.2/07/2019, tertanggal 12 Juli 2019, yang dibacakan dipersidangan pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2019, dengan uraiandakwaan sebagai berikut:PRIMAIRBahwa ia Terdakwa Willis Estefanus Banik Alias Robi Banikpada hari Sabtu tanggal 18 Mei 2019 sekitar pukul 00.30 Wita atausetidaktidaknya pada waktu tertentu di bulan Mei tahun 2019,bertempat di pinggir jalan raya depan rumah GERSON TULIMAU yangterletak di Arakapuru, Rt. 009 Rw. 004 Desa Maritaing, Kecamatan AlorTimur, Kabupaten
    Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi ZETHmengalami luka berat sesuai dengan Visum Et RepertumPuskesmas Maritaing Nomor: PUSK.44.2/ 66/ 2019 tanggal 18Mei 2019 perihal hasil pemeriksaan terhadap saksi ZETH, yangdibuat oleh dan ditanda tangani dibawah sumpah jabatan oleh dr.MALISA S. T. NAHAK, dengan kesimpulan hasil pemeriksaanpada lalilaki yang berumur dua puluh tiga tahun ini didapatkanluka robek pada perut kanan bagian bawah akibat kekerasantajam.
    Kemudianterdakwa mengejar saksi ZETH lalu terdakwa menikam saksiZETH sebanyak 1 (satu) kali mengenai bagian perut saksi ZETH.Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi ZETHmengalami luka pada bagian perut sesuai dengan Visum EtRepertum Puskesmas Maritaing Nomor: PUSK.44.2/ 66/ 2019tanggal 18 Mei 2019 perihal hasil pemeriksaan terhadap saksiZETH, yang dibuat oleh dan ditanda tangani dibawah sumpahjabatan oleh dr. MALISA S. T.
    Zeth Sensigus Mose;Bahwa saksi mengerti dihadirkan dalam persidangan ini karenakejadian penusukan yang dilakukan Terdakwa Willis EstefanusBanik terhadap saksi;Bahwa saksi adalah sebagai saksi korban dalam perkara ini;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 18 Mei2019 sekitar pukul 00.30 WITA, bertempat di pinggir jalan raya didepan rumah Gerson Tulimau yang beralamat di Arakapuru,RT.009/ RW.004, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur,Kabupaten Alor;Bahwa pada awalnya saksi berada di
    NAHAK Dokterpada Puskesmas Maritaing, Kecamatan Alor Timur Laut, KabupatenAlor;Dengan Kesimpulan:Hasil pemeriksaan pada lakilaki yang berumur dua puluh tiga tahun inididapatkan luka robek pada perut kanan bagian bawah akibatkekerasan tajam. Luka pada lakilaki ini dapat mengakibatkan penyakit/halangan dalam melakukan pekerjaan/ jabatan dan dapat mengancamjiwa.Bahwa Visum Et Repertum PUSK.44.2/ 66/ 2019 tanggal 18 Mei2019, yang dibuat oleh dan ditanda tangani dibawah sumpah jabatanoleh dr.
Putus : 26-04-2017 — Upload : 24-07-2017
Putusan PN KALABAHI Nomor 24/Pid.Sus/2017/PN Klb
Tanggal 26 April 2017 — - Yustus Molana
3311
  • MALISASHERLY THERESIA NAHAK pada UPTD Puskesmas Maritaing. Diperoleh hasilsebagai berikut :PEMERIKSAAN LUARPada korban di dapatkan: a. Memar di bahu kiri belakang warna merah keunguan. Ukuran 3 cm x 3 cmb. Memar dilengan kanan atas warna biru kehitaman, ukuran 2 cm x 1 cm;Halaman 3 dari 19 Putusan Nomor 24/Pid.Sus/2017/PN Klbc.
    MALISASHERLY THERESIA NAHAK pada UPTD Puskesmas Maritaing. Diperoleh hasilsebagai berikut:PEMERIKSAAN LUARPada korban di dapatkan : a. Memar di bahu kiri belakang warna merah keunguan. Ukuran 3 cm x 3 cmb. Memar dilengan kanan atas warna biru kehitaman, ukuran 2 cm x 1 cm;c.
    Reforina Takalapeta, dibawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa, saksi dihadirkan ke persidangan sehubungan dengan terdakwaYustus Mulana melakukan pemukulan terhadap saksi pada hari Hari Senintanggal 5 Desember 2016 sekitar pukul 18.30 wita di rumah terdakwa yangberada di wilayah Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur , Kabupaten Alordan pada hari Selasa tanggal 6 Desember 2016 sekitar pukul 18.00 wita dirumah orang tua saksi yang berada di wilayah Desa maritaing, kecamatanAlor Timur
    , kKecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor;Bahwa, setelah kejadian pemukulan tersebut, kemudian saksi melaporkankejadian tersebut kepada Kepala Desa Maritaing yang waktu itu berada diKalabahi kemudian Kepala Desa melaporkan kejadian tersebut ke PolsekAlor Timur di Maritaing untuk mengamankan terdakwa;Bahwa, saksi koroban belum menikah dengan terdakwa secara agamamaupun kawin secara adat;Bahwa, saksi korban dan Terdakwa tinggal bersama di rumah milikTerdakwa berawal, terdakwa datang ke rumah saksi dan
    MALISA SHERLY THERESIA NAHAK pada UPTDPuskesmas Maritaing terhadap pemeriksaan atas diri saksi korban ReforinaTakalapeta diperoleh hasil sebagai berikut:Pemeriksaan luarPada korban di dapatkan:a. Memar di bahu kiri belakang warna merah keunguan. Ukuran 3 cm x 3 cm.b. Memar dilengan kanan atas warna biru kehitaman, ukuran 2 cm x 1 cm.c.
Putus : 13-12-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PN KALABAHI Nomor 130/Pid.B/2016/PN Klb
Tanggal 13 Desember 2016 — - SAMTISON MASAE
4917
  • PUTUSANNomor 130/Pid.B/2016/PN Klb DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikutdalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : SAMTISON MASAE;Tempat lahir : Sawarana;Umur / tanggal lahir : 25 Tahun/21 Desember 1991;Jenis kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Maritaing, Desa Maritaing, Kecamatan AlorTimur, Kabupaten Alor
    NAHAK selaku dokter padaPuskesmas Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana.Hal. 4 dari 18 hal. Put.
    NAHAK selaku dokter padaPuskesmas Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44ayat (1) jo. Pasal 2 ayat (1) huruf a jo.
    NAHAK selaku dokter pada Puskesmas Maritaing, Kecamatan AlorTimur, Kabupaten Alor, yang berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi korbanEVILISA MALAIKOSA didapatkan :Hal. 8 dari 18 hal. Put.
    NAHAKselaku dokter pada Puskesmas Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor,tersebut dibuat oleh pejabat yang menjadi tanggung jawabnya dan dipergunakanbagi pembuktian sesuatu hal, sehingga dapat dipergunakan sebagai alat bukti suratyang dapat memperkuat pembuktian surat dakwaan Penuntut Umum terhadapterdakwa dalam perkara ini, selanjutnya Visum Et Repertum tersebut dapatdipertimbangkan sebagai alat bukti petunjuk, sebagaimana terdapat dalamketentuan pasal 188 ayat (2) KUHAP;Menimbang, bahwa
Register : 25-01-2019 — Putus : 14-02-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 9/Pid.B/2019/PN Klb
Tanggal 14 Februari 2019 — Penuntut Umum:
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
YESAYA MAUTORIN
3019
  • PUTUSANNomor 9/Pid.B/2019/PN KlbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili yang mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara:Nama lengkap : YESAYA MAUTORIN Alias ROLAN;Tempat lahir : Maritaing;Umur/tanggal lahir : 39 Tahun/ 11 Mei 1979;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, KabupatenAlor;Agama : Kristen Protestan
    PERK: PDM 04/ K.Bahi/ Epp.2/ 01/ 2019, tertanggal 24 Januari 2019,Hal. 2 dari 17 hal Putusan No 9/Pid.B/2019/PN Klbyang dibacakan di persidangan pada hari Selasa 29 Januari 2019 denganuraian dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa YESAYA MAUTORIN Alias ROLAN pada hari Jumat tanggal07 Desember 2018, sekiranya pukul 21.00 WITA atau setidaktidaknya padawaktu tertentu di bulan Desember tahun 2018, bertempat di bawah gudang milikCHRIS MALAIKOSA yang terletak di wilayah Desa Maritaing, Kecamatan AlorTimur
    Petronela Lasa alias Soso: Bahwa saksi mengetahui dihadirkan ke persidangan ini sehubungandengan kejadian penganiayaan yang dilakukan Terdakwa terhadap saksikorban sendiri; Bahwa saksi sebagai korban dalam perkara ini; Bahwa tidak pidana yang dilakukan oleh Terdakwa yakni penganiayaanterhadap saksi korban tersebut terjadi pada hari Jumat tanggal 07Desember 2018, sekitar pukul 21.00 WITA, bertempat di rumah gudangmilik Saudara Chris Malaikosa, yang berada di wilayah Desa Maritaing,Kecamatan Alor Timur
    Malisa S.T.Nahak, dokterpada Puskesmas Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor,adalah benar;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkan keterangansaksi tersebut;Saksi.2.
    Anince Malaikosa;Bahwa saksi mengerti dihadirkan ke persidangan ini sehubungan dengankejadian penganiayaan yang dilakukan Terdakwa terhadap saksi korbanPetronela Lasa;Bahwa kejadian tindak pidana yang dilakukan oleh Terdakwa terhadapsaksi korban Petronela Lasa tersebut terjadi pada hari Jumat, tanggal 07Desember 2018, sekitar pukul 21.00 WITA, bertempat di rumah gudangmilik Saudara Chris Malaikosa, yang berada di wilayah Desa Maritaing,Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor;Bahwa pada saat kejadian
Register : 03-07-2020 — Putus : 23-07-2020 — Upload : 30-09-2020
Putusan PN KALABAHI Nomor 58/Pid.B/2020/PN Klb
Tanggal 23 Juli 2020 — Penuntut Umum:
1.ANGGIAT SAUTMA,SH
2.ZULKARNAEN
Terdakwa:
YUSUP ARNANDO TANGKAMENA
9821
  • Serta sesuai dengan SuratKeterangan Kematian UPT Puskesmas Maritaing atas nama TabitaPlaituka yang dibuat dan ditandatangani dibawah sumpah jabatan olehdr. MALISA S. T.
    Serta sesuai dengan Surat KeteranganKematian UPT Puskesmas Maritaing atas nama Tabita Plaituka yang dibuatdan ditandatangani dibawah sumpah jabatan oleh dr. MALISA S. T.
    Dan waktu di kantor Polsek Maritaing baru Saksimengetahui bahwa Korban tersebut dibacok oleh Terdakwa.
    Hal tersebut menimbulkan kematian dan SuratKeterangan Kematian UPT Puskesmas Maritaing atas nama Tabita Plaitukayang dibuat dan ditandatangani dibawah sumpah jabatan oleh dr. MALISA S.
    Sertasesuai dengan Surat Keterangan Kematian UPT Puskesmas Maritaing atasnama Tabita Plaituka yang dibuat dan ditandatangani dibawah sumpahjabatan oleh dr. MALISA S. T.
Register : 04-10-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 85/Pid.Sus/2019/PN Klb
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
SIMSON MOLANA Alias EKO
458
  • PU TUS ANNomor 85/Pid.Sus/2019/PN KibDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa ;Nama Lengkap : Simson Molana Alias Eko;Tempat lahir : Maritaing ;Umur/Tanggal Lahir : 21 tahun /13 Maret 1998 ;Jenis kelamin > Lakilaki ;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kapila Desa Maritaing Kecamatan AlorTimur Kabupaten Alor
    Pasal 229 Ayat (4) UndangUndang Republik Indonesia No. 22Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ;ATAUKEDUABahwa ia Terdakwa Simson Molana Alias Eko pada hari Minggutanggal 6 Januari 2019 sekitar Pukul 20.00 Wita atau setidaktidaknya sekitarwaktu tersebut pada bulan Januari tahun 2019, bertempat di Jalan Umum Kosa,Maritaing B, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor atau setidaktidaknya padatempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriKalabahi yang berwenang memeriksa
    dan mengadili, yang mengemudikanKendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan LaluLintas dengan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan dan/ atau barang,yang terdakwa lakukan dengan cara antara lain sebagai berikut : Bahwa awalnya terdakwa yang sedang dalam keadaan mabuk karenasebelumnya baru minum minuman beralkohol, mengendarai 1 (satu) unitsepeda motor Suzuki Smash 110 warna hitam dengan nomor polisi W2548 ME bergerak dari arah Kapila menuju ke arah Maritaing.
    ;Bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada hari MingguTanggal 6 Januari 2019 sekitar pukul 19.00 WITA, di Jalan Umum Kosa,Desa Maritaing B, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor ;Bahwa wakiu kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut saksi berada dirumah paman saksi yang jaraknya sekitar 30 (tiga puluh) meter dari tempatkejadian ;Bahwa kejadiannya berawal dari pada hari Minggu Tanggal 6 Januari 2019sekitar pukul 19.30 WITA di Jalan Umum Kosa, Desa Maritaing,Kecamatan Alor Timur, Kabupaten
    di pinggir kiri jalan atau sama satu arahdengan saksi dari arah barat menuju ke arah timur ;Bahwa waktu kejadian saksi mengendarai sepeda motor sendiri dan tidakmembonceng orang lain ;Bahwa pada hari Minggu Tanggal 6 Januari 2019 sekitar pukul 20.00WITA di Jalan Umum Kosa, Maritaing B, Kecamatan Alor Timur,Kabupaten Alor, saksi dalam keadaan mabuk minuman kerasmengendarai sepeda motor tersebut bergerak dari arah Kapila menuju kearah Maritaing atau dari arah barat menuju ke arah timur dan pada saatitu
Register : 19-08-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PN ATAMBUA Nomor 71/Pid.B/2019/PN Atb
Tanggal 28 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
DANNIE CHAERUDDIN, SE.,SH
Terdakwa:
RISAL FAISAL
14965
  • ;Bahwa kami berangkat ke peraitan Maritaing bersama dengan anggotasebanyak 19 (Sembilan belas) orang;Bahwa kami berangkat ke Perairan Maritaing dengan menggunakan kapalBea dan Cukai;Bahwa setelah sampai di perairan Mariating kami memantau melalui radardan terlihat pada radar ada pergerakan kapal di ujung pulau dan untukkepentingan identitifikasi kapal tersebut kami terus mendekati danselanjutnya kami memberikan peringatan menggunakan lampu sorot danpengeras suara supaya kapal tersebut berhenti;Bahwa
    bersama dengan anggotasebanyak 19 (Sembilan belas ) orang;Bahwa kami berangkat ke Perairan Maritaing dengan menggunakan kapalBea dan Cukai;Bahwa setelah sampai di perairan Mariating kami memantau melalui radardan terlihat pada radar ada pergerakan kapal di ujung pulau dan untukkepentingan identitifikasi kapal tersebut kami terus mendekati danselanjutnya kami memberikan peringatan menggunakan lampu sorot danpengeras suara supaya kapal tersebut berhenti;Bahwa kami tiba di perairan Maritaing pada tanggal
    bersama dengan anggotasebanyak 19 (Sembilan belas) orang;Bahwa kami berangkat ke Perairan Maritaing dengan menggunakan kapalBea dan Cukai;Bahwa setelah sampai di perairan Mariating kami memantau melalui radardan terlihat pada radar ada pergerakan kapal di ujung pulau dan untukkepentingan identitifikasi kapal tersebut kami terus mendekati danselanjutnya kami memberikan peringatan menggunakan lampu sorot danpengeras suara supaya kapal tersebut berhenti;Bahwa kami tiba di perairan Maritaing pada tanggal
    bersama dengan anggotasebanyak 19 (Sembilan belas) orang;Bahwa kami berangkat ke Perairan Maritaing dengan menggunakan kapalBea dan Cukai;Bahwa setelah sampai di perairan Mariating kami memantau melalui radardan terlihat pada radar ada pergerakan kapal di ujung pulau dan untukkepentingan identitifikasi kapal tersebut kami terus mendekati danselanjutnya kami memberikan peringatan menggunakan lampu sorot danpengeras suara Supaya kapal tersebut berhenti;Bahwa kami tiba di perairan Maritaing pada tanggal
Putus : 08-03-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PN KALABAHI Nomor 21/Pid.B/2016/PN Klb
Tanggal 8 Maret 2016 — - MATHIAS ONES MALAIKOSA
3317
  • SD SSPPUTUSANNomor 21/Pid.B/2016/PN KlbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa ; bayNihdrehaBapNES MALAIKOSA Alias ONES;Maritaing ;31 Tahun / 26 Februari 1984 ;neaaehirIndonesia ;H Pea aE tt. Ol. Rw. 01.
    Kelurahan Maritaing,Kecamatan Alor Timur, KabupatenAlor ;JESHSkea atestBelum Bekerja ;.ebangsaan/Kewarganegaraanempat TinggalAgamaHekerjaanHendidikan Terdakwa ditangkap berdasarkan surat Perintah Penangkapan Nomor:Sp.Kap./10/XII/2015/Polsek Altim pada tanggal 8 Desember 2015 ;Terdakwa ditahan dalam Rutan berdasarkan surat Perintah/PenetapanPenahanan :halaman dari 9 Penetapan Nomor 49/Pdt.P/2014/PN Gpr1 Penyidik tertanggal 9 Desember 2015 Nomor SPHan/10/XI/2015/Polsek Altim, untuk paling lama 20 hari
    pada pokoknya menyatakan tetap padatuntutannya, dan demikian pula Terdakwa dalam permohonannya yang diajukan secaralisan menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan surat dakwaan sebagai berikut;DAKWAAN;PRIMERBahwa ia terdakwa MATHIAS ONES MALAIKOSA ALIAS ONES pada hariSenin Tanggal 07 Desember 2015 sekitar pukul 19.00 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu sekitar Bulan Desember 2015, bertempat di halaman Kantor PLN SubRanting Maritaing
    Desa Maritaing Kabupaten Alor, atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam kewenangan mengadili Pengadilan Negeri Kalabahi,melakukan penganiayaan yang mengakibatkan lukaluka berat yaitu terhadap saksiEDUARD MORE, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas, terdakwa mendatangi saksiEDUARD MORE yang sedang mandi, setelah saksi Eduard More selesaimandi saksi melihat terdakwa memukul saksi MARKUS LANGWATAdan saksi EDUARD MORE
    luka benturan, patah tulang pada ruas jari manis tangankiri, luka pada korban termasuk jenis luka berat dan hal tersebutmenimbulkan halangan dalam aktifitas seharihari ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalampasal 351 Ayat (2) KUHP ;SUBSIDAIR ;Bahwa ia terdakwa MATHIAS ONES MALAIKOSA ALIAS ONES pada hariSenin Tanggal 07 Desember 2015 sekitar pukul 19.00 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu sekitar Bulan Desember 2015, bertempat di halaman Kantor PLN SubRanting Maritaing
Register : 13-05-2019 — Putus : 28-05-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 52/Pid.B/2019/PN Klb
Tanggal 28 Mei 2019 — Penuntut Umum:
TEZAR RACHADIAN ERYANZA, SH.
Terdakwa:
NIKODEMUS BANIK
4312
  • Nahak,dokter pada Puskesmas Maritaing, pada korban atas nama Tn. SAUL LUASE(72 tahun).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) KUHP.
    sertamelapor kejadian tersebut ke Kantor Polisi Maritaing;Hal. 6 dari 17 hal Putusan No 52/Pid.B/2019/PN KlbBahwa pada saat kejadian yang ada di tempat kejadian dan melihatkejadian tersebut hanya saksi, saksi korban Saul Luase dan Terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut keterangan saksi yang tidak benar bahwa padasaat kejadian Terdakwa tidak melempar saksi korban dengan menggunakanbatu namun hanya memukul saksi koroban dengan menggunakan sebatang kayulantoro.Atas bantahan Terdakwa tersebut di atas
    dan setelah itu kami langsung melaporkejadian tersebut ke Kantor Polisi Maritaing; Bahwa sepengetahuan saksi yang membayar biaya pengobatan pada saatsaksi korban berobat di rumah sakit adalah saksi korban Saul Luasesendiri; bahwa sepengetahuan saksi pada saat kejadian saksi korban Saul Luasetidak melakukan perlawanan terhadap perbuatan Terdakwa; Bahwa setahu saksi sebelumnya memang ada masalah tanah antara saksikorban Saul Luase dengan Terdakwa dan belum ada penyelesaian hinggasaat ini.Menimbang
    Nahak, dokter padaPuskesmas Maritaing, pada korban atas nama Tn. SAUL LUASE (72 tahun),Dengan Hasil Pemeriksaan: pada dahi kiri luka terbuka dua sentimeter dari garispertengahan satu sentimeter di atas alis terdapat luka terbuka yang biladirapatkan berbentuk garis dengan tepi tidak rata, sepanjang lima sentimeterkali satu sentimeter dasar tulang dahi;Bahwa Visum Et Repertum No: PUSK.44.2/381/2018, tanggal 06Desember 2018 Dokter pemeriksa, dr. Malisa Sherly T.
    Nahak, dokterpada Puskesmas Maritaing, pada korban atas nama Tn.
Register : 19-08-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PT KUPANG Nomor 86/PID/2020/PT KPG
Tanggal 10 September 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : ANGGIAT SAUTMA,SH
Terbanding/Terdakwa : YUSUP ARNANDO TANGKAMENA
9114
  • PDM 28/K.BAHI/Eoh.2/07/2020, tertanggal 02 Juli 2020, Terdakwa didakwa sebagai berikut:DAKWAAN :Halaman 1 dari 13 Halaman Putusan Nomor 86/PID/2020/PT KPGPRIMAIRBahwa ia Terdakwa YUSUP ARNANDO TANGKAMENA Alias NANDOpada hari Kamis tanggal 30 April 2020 sekitar pukul 22.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu di bulan April tahun 2020, bertempat rumah milikTABITA PLAITUKA (Selanjutnya disebut korban) yang terletak di KampungArakapuru Rt. 008 Rw. 004, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timut KabupatenAlor
    Setelah korban terjatuh ke tanah kemudian terdakwa membacokkorban sebanyak lebih dari 1 (Satu) kali yang pada tangan, bahu dan pahakorban sampai korban tidak bergerak lagi, lalu terdakwa pergi meninggalkankorban,Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan korbanmeninggal dunia dengan menderita berbagai luka sebagaimana tertuangHalaman 2 dari 13 Halaman Putusan Nomor 86/PID/2020/PT KPGdalam Visum Et Repertum UPT Puskesmas Maritaing NomorPUSK.44.2/14/2020 tanggal 30 April 2020 perihal hasil
    Serta sesuai dengan Surat KeteranganKematian UPT Puskesmas Maritaing atas nama Tabita Plaituka yang dibuatdan ditandatangani dibawah sumpah jabatan oleh dr. MALISA S. T.
    serta luka potong di siku kiri yang mengakibatkanpendarahan aktif yang disebabkan karena kekerasan tajam.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 340 KUHP ;SUBSIDAIRBahwa ia Terdakwa YUSUP ARNANDO TANGKAMENA Alias NANDOpada hari Kamis tanggal 30 April 2020 sekitar pukul 22.30 Wita atau setidaktidaknya pada waktu tertentu di bulan April tahun 2020, bertempat rumah milikTABITA PLAITUKA (Selanjutnya disebut korban) yang terletak di KampungArakapuru Rt. 008 Rw. 004, Desa Maritaing
Putus : 01-07-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN KALABAHI Nomor 50/Pid.B/2015/PN.Klb
Tanggal 1 Juli 2015 — - NIMROD BUCE MASAI , DKK
4015
  • , kecamatan Alor Timur, KabupatenAlor ;: Kristen Protestan ;: Pelajar ;: SMK;: YUSUF MALAIKOSA Alias FIRGO ;: Maritaing ;: 23 Tahun / 18 Juli 1991 ;: Lakilaki ;: Indonesia/Alor ;: Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, KabupatenAlor ;: Kristen Protestan ;: Tukang Ojek ;: SMP;: SAMUEL MALAIKOSA Alias POTONG ;: Maritaing ;: 23 Tahun / 20 Oktober 1991 ;: Lakilaki ;halaman 1 dari 30 Putusan Nomor /50/Pid.B/2015/PN KIbKebangsaan/suku : Indonesia/Alor ;Tempat tinggal : Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur
    Alopada selaku dokter pada Puskesmas Maritaing ;Hasil Pemeriksaan saksi korban SAMUEL TAKALAPETA Alias SEMUa. Luka memar pada kepala sebelah kiri diatas daun telinga denganukuran 4,5 x 4cm;b. Pendarahan aktif dari bagian dalam telinga sebelah kiri sebanyak 75cc;c.
    Alopada selaku dokter pada Puskesmas Maritaing ;Hasil Pemeriksaan saksi korban SAMUEL TAKALAPETA Alias SEMUa. Luka memar pada kepala sebelah kiri diatas daun telinga dengan ukuran 4,5 x 4cm ;b. Pendarahan aktif dari bagian dalam telinga sebelah kiri sebanyak 75CC ;c.
    Alopada selaku dokter pada Puskesmas Maritaing;Hasil Pemeriksaan saksi korban SAMUEL TAKALAPETA Alias SEMUa. Luka memar pada kepala sebelah kiri diatas daun telinga denganukuran 4,5 x 4cm ;b. Pendarahan aktif dari bagian dalam telinga sebelah kiri sebanyak 75CC ;c.
    Alopada selaku dokter pada Puskesmas Maritaing denganhasil pemeriksaan didapatkan :halaman 11 dari 30 Putusan Nomor /50/Pid.B/2015/PN KIb Luka memar pada kepala sebelah kiri diatas daun telinga dengan ukuran4,5 x4cm. Pendarahan aktif dari bagian dalam telinga sebelah kiri sebanyak 75 cc.
Register : 18-10-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 93/Pid.Sus/2019/PN Klb
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
DEWA NGAKAN PUTU ANDI
Terdakwa:
SEPRIANUS AMIN TANGMAU
4615
  • pada suatutempat tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Kalabahi yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,telahmelakukan perbuatan mengemudikan kendaraan bermotor, Yangkarena Kelalaiannya, Mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengankorban meninggal dunia yaitu Korban LUTER ATADING,yang manaperbuatan tersebut dilakukan dengan caracara sebagai berikut:Bermula pada saat terdakwa yang mengendarai sepeda motor hondarevo warna hitam tanpa No.Pol y bergerak dari arah maritaing
    Putusan No 93/ Pid.Sus/2019/PN Klbkorban luka ringan yaitu. saksi koroan MARIA FRARING dan kerusakanKendaraan dan/atau barang yaitu 1 unit sepeda motor yamaha Vega Zwarna hitam tanpa no pol dengan nomor rangkaMH3UE1240HJ128843,yang mana perbuatan tersebut dilakukan dengancaracara sebagai berikut:Bermula pada saat terdakwa yang mengendarai sepeda motor hondarevo warna hitam tanpa No.Pol bergerak dari arah maritaing menuju kearahkalabahi bergerak dari arah timur menuju kearah barat, dari arah yangberlawanan
    Luter Atadingsedang dalam perjalanan dari arah Kalabahi menuju Maritaing dansetelah sampai di jalan raya Slapin Desa Tanglapui, tibatiba terjadibenturan yang keras kepada sepeda motor saksi dan suami saksisehingga pada saat benturan tersebut terjadi saksi dan suami saksijatuh dari sepeda motor sehingga saksi tidak sadarkan diri padawakiu itu.Tetapi setelah beberapa saat saksi mendengar ada orangyang menanyakan nama dan alamat saksi serta mengangkat saksi kesuatu tempat;Bahwa sesaat sebelum kecelakaan
    bahwa dari keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwayang dihubungkan dengan barang bukti serta Visum Et Repertum dalampemeriksaan persidangan telah diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:v Bahwa Terdakwa Sepriyanus Amin Tangmau pada hari sabtu tanggal 13april 2019 sekira pukul 13.30 Wita, bertempat dijalan umum Slapin, DesaTanglapui, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor berawal pada saatTerdakwa yang mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitamtanpa Nomor Polisi yang bergerak dari arah maritaing
    Putusan No 93/ Pid.Sus/2019/PN KlbLuter Atading dan saksi korban Maria Fraring terjatuh membentur aspal tidaksadarkan diri;Menimbang, bahwa sebagaimana fakta yang terungkap dipersidanganbahwa Terdakwa yang mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitamtanpa Nomor Polisi tanpa memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) sehingga MajelisHakim berpendapat bahwa Terdakwalah yang mengemudikan kendaraanbergerak dari arah arah Maritaing menuju kearah Kalabahi bergerak dari arahtimur menuju kearah barat dengan
Register : 04-12-2018 — Putus : 10-01-2019 — Upload : 06-03-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 104/Pid.B/2018/PN Klb
Tanggal 10 Januari 2019 — Penuntut Umum:
SATRIYA SUKMANA,S.H
Terdakwa:
1.GERSON TULIMAU
2.YOHANIS TULIMAU
3.NASRANI LIM WANDI TULIMAU
379
  • Nahak, Dokter pada Puskesmas Maritaing, dengan hasilpemeriksaan:1. Pada daerah rahang bawah bagian kanan, terdapat bengkak seluassatu koma lima sentimeter kali satu koma lima meter.Hal. 5 dari 23 hal. Put. No. 104/Pid.B/2018/PN.KIb.2. Pada daerah rahang bawah bagian kiri, terdapat bengkak seluas satukoma lima sentimeter kali satu sentimeter.3. Pada daerah pipi sebelah kiri terdapat tiga luka berbentuk seperti bulansabit maingmasin berukuran sama nol koma lima sentimeter.4.
    Nahak, Dokter pada Puskesmas Maritaing, dengan hasilpemeriksaan:1.Pada daerah rahang bawah bagian kanan, terdapat bengkak seluas satukoma lima sentimeter kali satu koma lima meter.Pada daerah rahang bawah bagian kiri, terdapat bengkak seluas satukoma lima sentimeter kali satu sentimeter.Hal. 10 dari 23 hal. Put. No. 104/Pid.B/2018/PN.KIb.3. Pada daerah pipi sebelah kiri terdapat tiga luka berbentuk seperti bulansabit maingmasin berukuran sama nol koma lima sentimeter.4.
    Nahak,Dokter pada Puskesmas Maritaing, tersebut dibuat oleh pejabat yang menjaditanggung jawabnya dan dipergunakan bagi pembuktian sesuatu hal, sehinggadapat dipergunakan sebagai alat bukti surat yang dapat memperkuat pembuktiansurat dakwaan Penuntut Umum terhadap terdakwa dalam perkara ini, selanjutnyaVisum Et Repertum tersebut dapat dipertimbangkan sebagai alat bukti petunjuk,sebagaimana terdapat dalam ketentuan pasal 188 ayat (2) KUHAP;Menimbang, bahwa dipersidangan telah pula di dengar keterangan
    Nahak, Dokter pada Puskesmas Maritaing, dengan hasilpemeriksaan:1. Pada daerah rahang bawah bagian kanan, terdapat bengkak seluassatu koma lima sentimeter kali satu koma lima meter.2. Pada daerah rahang bawah bagian kiri, terdapat bengkak seluassatu koma lima sentimeter kali satu sentimeter.3. Pada daerah pipi sebelah kiri terdapat tiga Iluka berbentuk sepertibulan sabit maingmasin berukuran sama nol koma lima sentimeter.4.
    Nahak, Dokter pada Puskesmas Maritaing, dengan hasilpemeriksaan:1. Pada daerah rahang bawah bagian kanan, terdapat bengkak seluas satukoma lima sentimeter kali satu koma lima meter.2. Pada daerah rahang bawah bagian kiri, terdapat bengkak seluas satukoma lima sentimeter kali satu sentimeter.3. Pada daerah pipi sebelah kiri terdapat tiga luka berbentuk seperti bulansabit maingmasin berukuran sama nol koma lima sentimeter.4.
Putus : 12-10-2017 — Upload : 15-10-2017
Putusan PN KALABAHI Nomor 93/Pid.B/2017/PN.Klb
Tanggal 12 Oktober 2017 — - HABEL TANGKAMENA
7831
  • mengepal menf,Tenai wajah dan pipi kanansehingge. saksi KAREL AILA.B terjatuh dengan posisi telungkupkemudian THEOFILUS LIPIKONI menendang saksi koroban KAREL AHABsebanyak 2 (dua) kali menggunakan kaki kanan mengenai rusuk sebelahkiri ; Bahwa akibatperbuatan terdakwa HABEL TANGKAMENA tersebutsaksi korban KAREL AHAB mengalami luka gores sebagaimanaditerangkan dalam Visum Et Reperturn luka Nomor : PUSK.44.2/1V/2017 tanggal 22 Juni 2017 yang dibuat MALISA SHERLYTHERESIA NAHAK dokter pada Puskesmas Maritaing
    MALISA SHERLYTHERESIA NAHAK dokter pada Puskesmas Maritaing, Kecamatan AlorTimur, Kabupaten Alor, dengan hasil kesimpulan telah dilakukanpemeriksaan terhadap seorang umur 27 tahun pada pemeriksaandidapatkan bengkak pada pipibagian kanan ukuran diameter 3 cm x 3 cm.
    MalisaSherly Theresia Nahak pada UPTD Puskesmas Maritaing ;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya dan tidakkeberatan (Sesuai Pasal 164 ayat 1 KUHAP) ;2.Saksi DAUD OBISURU alias ELI, dibawah janji yang pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut ;Bahwa terdakwa HABEL TANGKAMENA bersamasama denganTHEOFILUS LIPIKONI (dilakukan penuntutan dalam berkas terpisah),pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2017 sekitar pukul 18.30 witabertempat di pinggir jalan raya yang berada di wilayah Lantoka, DesaTanglapui
    MalisaSherly Theresia Nahak pada UPTD Puskesmas Maritaing ;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya dan tidakkeberatan (Sesuai Pasal 164 ayat 1 KUHAP) ;3.
    MalisaSherly Theresia Nahak pada UPTD Puskesmas Maritaing ; Bahwa dalam persidangan terdakwa menyesali perouatannya danberjanji tidak mengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, para Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya ;Menimbang, bahwa para Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umumdengan dakwaan yang berbentuk Alternatif yaitu ;Dakwaan Kesatu : Pasal 170 ayat
Register : 25-07-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN KALABAHI Nomor 55/Pid.B/2018/PN Klb
Tanggal 30 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
ANGGIAT SAUTMA,SH
Terdakwa:
MARTHEN L. MOWATA
4110
  • Bahwa akibat pembacokan yang dilakukan terdakwa terhadap saksiWELEM mengakibatkan saksi WELEM merasa sakit dan luka pada pelipiskanan dan pangkal jari telunjuk tangan kiri Sesuai dengan Visum EtRepertum UPT Puskesmas Maritaing Nomor : PUSK.44.2/ 290/ 2017tanggal 18 Oktober 2017 perihal Hasil Pemeriksaan terhadap WELEMMOWATA umur 51 tahun alamat Kilubaku Desa Kolana Selatanhalaman 3 dari 21 Putusan Nomor 55 /Pid.B/2018/PN KlbKecamatan Alor Timur Kabupaten Alor yang dibuat dan ditanda tanganidibawah
    Kemudian terdakwa melakukan pembacokan lagidengan menggunakan parang yang sedang terdakwa pegang namunditangkis oleh saksi WELEM sehingga parang terdakwa mengenaipangkal jari telunjuk tangan kiri saksi WELEM; Bahwa benar akibat pembacokan yang dilakukan terdakwa terhadapsaksi WELEM mengakibatkan saksi WELEM merasa sakit dan luka padapelipis kanan dan pangkal jari telunjuk tangan kiri sesuai dengan VisumEt Repertum UPT Puskesmas Maritaing Nomor : PUSK.44.2/ 290/ 2017tanggal 18 Oktober 2017 perihal
    Unsur Yang mengakibatkan luka ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat yang berupa hasil Visum EtRepertum UPT Puskesmas Maritaing Nomor : PUSK.44.2/ 290/ 2017 tanggal18 Oktober 2017 perihal Hasil Pemeriksaan terhadap WELEM MOWATA umur51 tahun alamat Kilubaku Desa Kolana Selatan Kecamatan Alor Timurhalaman 14 dari 21 Putusan Nomor 55 /Pid.B/2018/PN KlbKabupaten Alor yang dibuat dan ditanda tangani dibawah sumpah jabatan olehdr.
Putus : 30-05-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PN KALABAHI Nomor 42/Pid.B/2017/PN Klb
Tanggal 30 Mei 2017 — - ANIA MAKUNIMAU
2210
  • PUTUSANNomor 42/Pid.B/2017/PN Klb DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Kalabahi yang mengadili perkaraperkara pidana padatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama Lengkap : ANIA MAKUNIMAU Alias ANI;Tempat lahir : Maritaing;Umur/Tanggal Lahir : 35 Tahun/ 2 Agustus 1981;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Takalelang, Desa Lembur Barat, Kecamatan
    Apabila orang tersebut telahmemenuhi semua unsur tindak pidana yang terdapat di dalam rumusan delik, maka iadapat disebut sebagai pelaku. dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum telahmenghadirkan saudari ANIA MAKUNIMAU Alias ANI adalah seorang Perempuandewasa, Tempat lahir : Maritaing, Umur/ tanggal lahir : 35 tahun/ 2 Agustus 1981,Jenis kelamin : Perempuan, Kebangsaan/ : Indonesia, Agama : Kristen Protestan,Pendidikan: SMP serta membenarkan semua identitas yang tercantum dalam suratdakwaan dan selama
Putus : 02-05-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN KALABAHI Nomor 52/Pid.B/2016/PN Klb
Tanggal 2 Mei 2016 — - KHONIA SANG TARWAN MAKUNIMAU, dkk
4714
  • Dahlia, No. 14, RT.006/ RW.003, KelurahanKalabahi Kota, Kecamatan Teluk Mutiara, KabupatenAlor;: Kristen Proterstan;: PNS;: S1;: ROBERT WELEM BANIK;: Kolana;: 37 tahun/ 5 Desember 1978;: LakiLaki;: Indonesia;Maritaing, RT.001/ RW.001, Desa Maritaing,Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor;: Kristen Protestan;: Honorer;: S1;: SOLEMAN MOTARA;: Kolana;: 50 tahun/11 Desember 1965;: LakiLaki;: Indonesia;Kolana, RT.013/ RW.005, Desa Kolana Utara,Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor;Agama : Kristen Protestan
    PN.Klb.sebanyak dua kali yang mengakibatkan mata kiri saya bengkak dan hidungdekat mata kiri luka;Bahwa saksi korban mengalami luka di bagian hidung dan bengkak di bagiankelopak mata sebelah kiri;Bahwa saksi korban tidak tahu apa menjadi alasan sampai para terdakwamelakukan tindakan kekerasan terhadap saksi korban;Bahwa selama ini hubungan antara saksi korban dengan para terdakwatersebut baikbaik saya tidak ada sesuatu masalah;Bahwa setelah saksi korban mengalami luka, selanjutnya saksi berobat kePuskesmas Maritaing
    tepatnya dihalaman depan rumah yang berjarak kurang lebih 6 (enam) meter dari jalanraya, yang berada di wilayah Kelurahan Kolana Utara, Kecamatan Alor Timur,Kabupaten Alor;Bahwa karena emosi Terdakwa memukul saksi korban Anselmus MakunimauAlias Ans dengan menggunakan tangan mengepal mengenai wajah danmata kirin saksi koroan Anselmus Makunimau Alias Ans;Bahwa pada saat itu Terdakwa tidak dipengaruhi oleh minuman keras(Miras), saat itu saya hanya emosi sesaat;Bahwa pada saat Terdakwa berangkat dari Desa Maritaing
Putus : 26-10-2016 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 113 PK/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 26 Oktober 2016 — 1. YARES EPAPRODITUS WENI, DK VS 1. PT PLN (PERSERO) RAYON KALABAHI, DKK
5327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGUSTINUS TIBAKARI, Kewarganegaraan Indonesia, bertempattinggal di Kelurahan Moru, Kecamatan Alor Barat Daya,Kabupaten Alor;10.YOHANES MATHIAS MABILEHI, Kewarganegaraan Indonesia,bertempat tinggal di Mebung, Kecamatan Alor Tengah Utara,Kabupaten Alor;11.EDUARD MORE, Kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggaldi Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor;12.PITERSON SALAY, Kewarganegaraan Indonesia, bertempattinggal di Padang Tekukur, Kelurahan Mutiara, Kecamatan TelukMutiara, Kabupaten Alor
    Nomor 113 PK/Pdt.SusPHI/2016Sektor Kadelang; Penggugat 10, Yohanes Mathias Mabilehi mulai bekerja pada Tergugat sejak 15 Januari 2003 (masa kerja 11 tahun) jabatan terakhir OperatorPembangkitan Sektor Kadelang; Penggugat 11, Eduard More mulai bekerja pada Tergugat sejak 15Januari 2003 (masa kerja 11 tahun) jabatan terakhir OperatorPembangkitan Sub Sektor Maritaing; Penggugat 12, Piterson Salay mulai bekerja pada Tergugat sejak 15Januari 2003 (masa kerja 11 tahun) jabatan terakhir PemeliharaanDistribusi