Ditemukan 1639 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2012 — Putus : 26-11-2012 — Upload : 13-06-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 132-K/PM II-08/AD/V/2012
Tanggal 26 Nopember 2012 — Pratu Setiawan Maritim
4012
  • Pratu Setiawan Maritim
    Bahwa Terdakwa Setiawan Maritim adalah Prajurit TNI AD yang berdinas diYonif Mekanis 201/JY dengan jabatan sebagai Taban SO/1/II/Kimek 3 hingga saatmelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat PratuNRP.31030809941181.2. Bahwa Terdakwa sejak tanggal 8 Pebruari 2011 telah meninggalkan dinastanpa ijin yang sah dari komandan kesatuan atau pejabat lain yang berwenang.3.
    Bahwa benar Terdakwa Setiawan Maritim adalah Prajurit TNI AD yangberdinas di Yonif Mekanis 201/)Y dengan jabatan sebagai Taban SO/1/II/Kimek 3 hingga saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara inidengan pangkat Pratu NRP.31030809941181.2. Bahwa benar Terdakwa pada tanggal 8 Pebruari 2011 Terdakwa telahmeninggalkan dinas tanpa ijin yang sah dari Komandan Kesatuan ataupejabat lain yang berwenang.3.
    Bahwa benar Terdakwa Setiawan Maritim adalah Prajurit TNI AD yangberdinas di Yonif Mekanis 201/JY dengan jabatan sebagai Taban SO/1/II/Kimek 3hingga saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkatPratu NRP.31030809941181.2.
    Menyatakan Terdakwa tersebut diatas yaitu : SETIAWAN MARITIM, PRATUNRP 310308099441181, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana: Desersi dalam waktu damai.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :a. Pidana pokok : Penjara selama 10 (Sepuluh) bulan.b. Pidanatambahan : Dipecat dari dinas militer.8. Menetapkan barang bukti berupa suratsurat :1) 1 (satu) lembar Daftar Pencarian Orang (DPO) An.
Register : 14-12-2022 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2813/Pdt.P/2022/PN Sby
Tanggal 18 Januari 2023 — TRANSNUSA MARITIM SEJAHTERA
2416
  • TRANSNUSA MARITIM SEJAHTERA.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sebesar Rp. 120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
  • TRANSNUSA MARITIM SEJAHTERA
Register : 31-08-2022 — Putus : 28-09-2022 — Upload : 06-12-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 381/Pdt.P/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 28 September 2022 — Odyssey Maritim Nusantara
170
  • ODYSSEY MARITIM NUSANTARA berkedudukan di Jakarta Pusat dan tetap sebagai kapal laut telah hilang /tercecer di Kantor Bank Papua Cabang Enarotali, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua ;
  • Memerintahkan Pejabat Kantor Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda, Pejabat Pendaftaran dan Pencatatan Baliknama Kapal untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti pendaftaran kapal dengan nama Kapal Landing Craft Tank
    Odyssey Maritim Nusantara
Register : 08-08-2016 — Upload : 09-11-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 484/PDT/2016/PT.DKI
7123
  • PT.BANDAR ABADI >< PT.BINA USAHA MARITIM INDONESIA
    BINA USAHA MARITIM INDONESIA, beralamat di Jalan MajapahitNomor. 28 CD Jakarta Pusat 10160, dalam hal ini memberi kuasakepada Andy Syam Panaungi,SH.
    Perbuatan Penggugat tersebut adalah melanggaretika, kelaziman dan ketentuan dalam menjalankan usaha (bisnis) yangberlaku umum, khususnya di dunia pelayaran/maritim, selain itu juga pihakPenggugat telah melakukan tindakan melawan hukum termasukmentelantarkan kapal serta menyengsarakan Anak Buah Kapal (ABK)/Crew dengan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh karenakebutuhan pokok ABK dan Kapal tidak diperbolehkan untuk disupply ataudipasok ke Kapal;3.
    Akan tetapi Penggugat tidak pernah maumenandatangani Perjanjian dimaksud dan mengembalikan satu setkepada Tergugat, hingga kini (gugatan ini diajukan) dalam hal manaPenggugat tidak punya komitmen untuk memenuhi kesepakatanterdahulu, hal mana menunjukkan tiadanya itikad baik dan etika dalamberbisnis, tidak rnengindahkan praktek bisnis yang wajar dan yangberlaku secara umum, khususnya di dunia maritim;.
    Bahwa dengan demikian berdasarkan faktafakta hukum tersebutdiatas, yang didukung dengan buktibukti yang sah dan otentik, jelassekali bahwa Penggugat yang tidak mau menandatangani suatuPerjanjian yang sesuai dengan kesepakatan awal, perbuatan manadapat dikwalifikasi sebagai tipu musiihat yang melanggar komitmen danetika bisnis yang bertanggung jawab serta kelaziman praktek bisnisyang wajar dan berlaku umum, khususnya di dunia maritim.
Putus : 25-04-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 PK/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 25 April 2016 — KOPERASI PEGAWAI MARITIM (KOPEGMAR) VS MAD'TOI
7955 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: KOPERASI PEGAWAI MARITIM (KOPEGMAR) tersebut;
    KOPERASI PEGAWAI MARITIM (KOPEGMAR) VS MAD'TOI
    PUTUS ANNomor 31 PK/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padapemeriksaan peninjauan kembali memutuskan sebagai berikut dalam perkaraantara:KOPERASI PEGAWAI MARITIM (KOPEGMAR), diwakili olehNOFAL HAYIN, selaku Pengurus Koperasi Pegawai Maritim(KOPEGMAR), berkedudukan di Jalan Cempaka Nomor 14,Tanjung Priok, Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepada M.ABDUL QOHHAR, S.H., dan OOH ATINAH, selaku
    TimPenanganan Masalah Hukum Koperasi Pegawai Maritim(KOPEGMAR), berdasarkan Surat Kuasa Khusustertanggal19 Juni 2015;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/T ergugat;melawanMAD'TOI, bertempat tinggal di Rusun Blok A, Lantai Il Nomor 14,RT/RW. 001/010, Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing,Jakarta Utara;Termohon Peninjauan Kembali dahulu) Termohon Kasasi/Penggugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa PemohonPeninjauan
    Bahwa Penggugat telah bekerja sebagai karyawan (keamanan) padaKoperasi Pegawai Maritim (Kopegmar/Tergugat) sejak 16 Juni 1999 sampai1 Juni 2013;2. Bahwa status kepegawaian Penggugat dapat dibuktikan dengan SuratPerjanjian Kerja Nomor UM.718A/III/KPM99 tanggal 2 Agustus 1999;3. Bahwa Surat Perjanjian Kerja tersebut berlaku sampai dengan tanggal1 Agustus 2000 dan dapat diperbaharui kembali apabila diperlukan;Hal. 1 dari 23 hal. Put.
    diajukan,Penggugat telah memohon perundingan tripartit melalui Surat KuasaHukum Mundi Lawfirm Nomor 001/PHL/MUNDIA/II/13 tanggal 25 Juli 2013yang telah dilimpahkan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja dan TransmigrasiKota Administrasi Jakarta Utara dengan Surat Nomor 6278/073.554 tanggal22 Agustus 2013;Bahwa kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KotaAdministrasi Jakarta Utara menerbitkan Anjuran Nomor 10096/1.831.tanggal 20 November 2013 yang isinya antara lain:MENGANJURKANAgar Koperasi Pegawai Maritim
    Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya;Dalam Konvensi dan Rekonvensi: Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp300.000,00 (tigaratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa amar Putusan Mahkamah Agung Nomor 602K/Pdt.SusPHI/2014 tanggal 21 Januari 2015 sebagai berikut:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KOPERASIPEGAWAI MARITIM (KOPEGMAR) tersebut;Membebankan biaya perkara kepada Negara;Menimbang, bahwa
Putus : 15-09-2021 — Upload : 15-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 967 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 15 September 2021 — PT MARITIM BARITO PERKASA VS IFRI SANDALA
13848 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: PT MARITIM BARITO PERKASA dan Pemohon Kasasi II: IFRI SANDALA tersebut;2. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor 58/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bjm, tanggal 20 April 2021, sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi:- Menolak Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
    PT MARITIM BARITO PERKASA VS IFRI SANDALA
    PUTUSANNomor 967 K/Pdt.SusPHI/2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihnan hubungan industrial dalam tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT MARITIM BARITO PERKASA, berkedudukan di Jalan TembusPelabuhan Martapura Baru, Nomor 25, RT. 017, Kelurahan Mantuil,Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, ProvinsiKalimantan Selatan, diwakili olen Mulyadi Wibowo dan Sonny Sidjajaselaku Direktur Utama dan Direktur
    Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : PT MARITIM BARITOPERKASA dan Pemohon Kasasi II: IFRI SANDALA tersebut:2. Memperbaiki amar putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Banjarmasin Nomor 58/Pdt.SusPHI/2020/PN.Bjm, tanggal 20 April 2021,sehingga amar lengkapnya sebagai berikut:Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
Putus : 21-06-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 642 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 21 Juni 2021 — CHARLES KAKOMBA VS PT MARITIM BARITO PERKASA
169129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHARLES KAKOMBA VS PT MARITIM BARITO PERKASA
    ., M.H. dan kawan, Para Advokat,berkantor di Jalan Wildan Sari, Nomor 45, RT. 06, RW. 01,Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, KotaBanjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 10 Februari 2021;Pemohon Kasasi:;LawanPT MARITIM BARITO PERKASA, berkedudukan di JalanTembus Pelabuhan Martapura Baru, Nomor 25, RT. 017,Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, diwakili olehMulyadi Wibowo selaku Direktur Utama dan Sonny Sidjajaselaku Direktur, dalam hal ini
Putus : 25-07-2018 — Upload : 06-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 581 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 25 Juli 2018 — MAHJIANI, VS PT MARITIM BARITO PERKASA
168137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAHJIANI, VS PT MARITIM BARITO PERKASA
    ,M.H.dan kawan, Para Advokat pada Kantor Hukum QueenLaw Office & Legal Consultant, beralamat di Jalan MantuilPermai Nomor 36, RI 02 RW 01, Kelurahan Mantuil,Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29 September 2017;Pemohon Kasasi;LawanPT MARITIM BARITO PERKASA, yang diwakili oleh DirekturUtama Sonny Sidjaja dan Wakil Direktur Utama Susanti,berkedudukan di Jalan Tembus Pelabuhan Martapura Baru,Nomor 25, RT 17, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam halini
    memberi kuasa kepada Hendrik, S.H., dan kawankawan,Para Advokat dan Human Resources Development DepartmentHeaaPT Maritim Barito Perkasa, beralamat di Jalan TembusPelabuhan Martapura Baru Nomor 25, RT 17, Banjarmasin,Kalimantan Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal28 Februari 2018;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Halaman 1 dari 9 hal
Putus : 21-06-2016 — Upload : 20-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 258 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Tanggal 21 Juni 2016 — ABDUL MALIK WAKID VS PT MARITIM BATUBARA PERTAMA
4033 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ABDUL MALIK WAKID VS PT MARITIM BATUBARA PERTAMA
    PUTUSANNomor 258 K/Pdt.SusPHI/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi telah memutus sebagai berikut dalam perkara:ABDUL MALIK WAKID, warga negara Indonesia,pekerjaan karyawan swasta, bertempat tinggal di JalanGabus Nomor 104, Bangil, Pasuruan;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanPT MARITIM BATUBARA PERTAMA, diwakili olehAbdul Hafid, selaku Direktur, berkedudukan di GrahaBumi Surabaya 6"
    mengikutsertakan Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi dalamprogram pensiun simponi yang dikelola oleh Bank Negara Indonesia (BNI)dengan cara Penggugat Rekonvensi membayar sebesar 7,5% dari nilai gajitake home pay Tergugat Rekonvensi setiap bulan kepada BNI dengantanpa memotong gaji dari Tergugat Rekonvensi;Bahwa pada bulan April 2013 Tergugat Rekonvensi berusia 55 tahun yangmana telah memasuki masa pensiun, maka tanggal 31 Juli 2013 PenggugatRekonvensi mengeluarkan Surat Keputusan Direktur PT Maritim
    Nomor 258 K/Padt.SusPHI/2016Penggugat Rekonvensi mengikutsertakan Tergugat Rekonvensi dalamprogram kenaikan gaji yang sampai pada bulan Maret 2014 gaji TergugatRekonvensi adalah sebesar Rp6.555.000,00 (enam juta lima ratus limapuluh lima ribu rupiah) hingga pada bulan April 2014 menjadiRp8.020.850,00 (delapan juta dua puluh ribu delapan ratus lima puluhrupiah);Bahwa pada tanggal 24 November 2014 Penggugat Rekonvensimengeluarkan lagi Surat Keputusan Direktur PT Maritim Batubara PertamaNomor 001/MBPADM
    Bahwa pada tanggal 23 Juli 2015 pihak Disnaker telah mengeluarkan suratanjuran yang berbunyi:Menganjurkan:Agar pengusaha PT Maritim Batubara Pertama memberikan hak pekerjaSdr. Abdul Malik Wakid dengan rincian sebagai berikut:1. Uangpesangon 9x2xRp8.020.850,00 =Rp144.375.300,00;2. Uang penghargaan 5 x Rp8.020.850,00 =Rp 40.104.250,00;3. Uang penggantian hak 15% x Rp184.479.550 = Rp 27.671.933,00+= Rp212.151.483,00;4.
Register : 01-04-2014 — Putus : 16-05-2014 — Upload : 19-06-2014
Putusan PTUN TANJUNG PINANG Nomor 5/G//2014/PTUN.TPI
Tanggal 16 Mei 2014 — SURADJI; MELAWAN REKTOR UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI;
9225
  • SURADJI; MELAWAN REKTOR UNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI;
    BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang telah mendengardan membaca:1 Pencabutan Gugatan Penggugat secara lisan yang diajukan pada persidangantanggal 16 Mei 2014 dalam perkara Nomor : 05/G/2014/PTUN.TPI, dalamsengketa antara:SURADJI, Warga Negara Indonesia, pekerjaan Dosen Tetap FISIP UMRAH, bertempattinggal di Perumahan Mutiara Bintan Blok F No. 12 RT06 RW O1, Kelurahan Pinang Kencana, Jalan Adi SuciptoKM IX Tanjung Pinang; MelawanREKTOR UNIVERSITAS MARITIM
    Penggugat menyatakanmencabut gugatannya tersebut;2 Surat gugatan Penggugat tertanggal 1 April 2014 yang terdaftar di KepaniteraanPengadilan Tata Usaha Negara Tanjung Pinang pada tanggal 1 April 2014 didalam register Nomor: 5/G//2014/PTUN.TPL 3 Surat Penetapan Penunjukan Majelis Hakim tanggal 2 April 2014, Nomor: 5/PENMH/2014/PTUN.TPI 2222222 n nnn n nnn ne nce n ence nese4 Surat Tergugat tertanggal 6 Mei 2014, Nomor: 847/UN53.0/HK.00.15/2014,Perihal: Pencabutan Atas Keputusan Rektor Universitas Maritim
    023/UN53.0/15.0/RSPT/010 0 ee6 Berita Acara Persidangan, suratsurat bukti dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara ini ; Menimbang, bahwa perkara Nomor: 5/G/2014/PTUN.TPI. adalah sengketa TataUsaha Negara yang pada saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Pengadilan TataUsaha Negara Tanjung Pinang dalam acara Jawaban;Menimbang, bahwa yang menjadi obyek sengketa dalam perkara ini adalahKeputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan' oleh Tergugat, yaituSurat Keputusan Rektor Universitas Maritim
    Raja Ali Haji Nomor: 541/UN.53.0/HK.00.15/2014, tanggal 10 Maret 2014 tentang Sanksi Terhadap Dosen Tetap DiLingkungan Universitas Maritim Raja Ali Haji.Menimbang, bahwa Penggugat secara lisan pada persidangan tanggal 16 Mei 2014telah mengajukan permohonan untuk mencabut gugatannya karena Tergugat telahmencabut Obyek Sengketa dalam perkara ini, dan permohonan pencabutan tersebutdiajukan sebelum Tergugat menyampaikan Jawabannya, oleh karenanya permohonanpencabutan gugatan tersebut dapat dikabulkan
Register : 04-02-2013 — Putus : 14-06-2013 — Upload : 12-06-2014
Putusan PT JAKARTA Nomor 45/PDT/2013/PT.DKI
Tanggal 14 Juni 2013 — MARITIM BINTANG SUKSES
5336
  • MARITIM BINTANG SUKSES
Register : 22-02-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 12-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1264 B/PK/PJK/2024
Tanggal 6 Mei 2024 — PT BINA USAHA MARITIM INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
51 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT BINA USAHA MARITIM INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Putus : 21-12-2015 — Upload : 07-01-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 111/G/2015/PHI.Sby
Tanggal 21 Desember 2015 — MARITIM BATUBARA PERTAMA
6024
  • MARITIM BATUBARA PERTAMA
    MARITIM BATUBARA PERTAMA, beralamat di Graha Bumi Surabaya 6 thFloor, Jl. Basuki Rahmat 106 128 Surabaya JawaTimur, dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya bernama,DRS. EC. BAMBANG RUDIANTO, S.H., NUR LAILI,S.H., M.H., ARDI WINARNO, S.H., dan AGUSSETIAWAN, S.H., Para Advokat / Penasehat Hukumpada R & F Law Office, beralamat di JI. Ratna No. 14Blok A 6 Surabaya (AJBS), berdasarkan Surat KuasaKhusus tertanggal 15 Oktober 2015, yang selanjutnyadisebut sebagai TERGUGAT,;; Hal. 1 dari 42 hal. Put.
    Maritim Batubara Pertama (PT MBP) yang bernama Mr. Christian2.
Putus : 04-09-2008 — Upload : 09-02-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 861K/PDT/2008
Tanggal 4 September 2008 — S ; PENGURUS PRIMER KOPERASI KARYAWAN MARITIM INDONESIA
3034 Berkekuatan Hukum Tetap
  • S ; PENGURUS PRIMER KOPERASI KARYAWAN MARITIM INDONESIA
Register : 03-03-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 31-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 93/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 18 Nopember 2015 — BINA USAHA MARITIM INDONESIA
12629
  • BINA USAHA MARITIM INDONESIA
    Bina Usaha Maritim Indonesia tertanggal 23Februari 2015. Fotocopy sesuai dengan asili;Bukti P59. Fotocopy. Surat dari Firma Hukum Tri Mandiri Justicekepada Kuasa Hukum PT. Bina Usaha Maritim Indonesia tertanggal 10 Maret 2015. Fotocopy sesuai dengan asli;Bukti P60. Fotocopy. Surat dari Firma Hukum Tri Mandiri Justicekepada Kuasa Hukum PT. Bina Usaha Maritim Indonesia tertanggal 18Agustus 2015. Fotocopy sesuai dengan asili;Bukti P61. Fotocopy. Foto kondisi kapal MV.
    Bina Usaha Maritim Indonesia;Bahwa saksi tidak tau ada Perjanjian kerjasama antara PT. Bandar Abadi dengan PT. Bina Usaha Maritim. Indonesia;Bahwa saksi dalam melakukan pekerjaan kapal M.V. Sally Fortune, adanamanya yaitu SCR. (Sub Consorsium Reques) dan dapat pekerjaan dariPT. Bandar Abadi akan tetapi kapal M.V. Sally Fortune tidak tau punya siapa;Bahwa saksi tidak tau yang menjadi sengketa antara PT. Bandar Abadidengan PT.
    Bina Usaha Maritim Indonesia kepada PT. BandarAbadi tanggal 15 August 2014. Fotocopy dari fotocopy;5. Bukti T3A. Fotocopy terjemahan dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesiasurat dari PT. Bina Usaha Maritim Indonesia kepada PT. Bandar Abaditanggal 15 Agustus 2014. Fotocopy dari fotocopy; 6. Bukti T4. Fotocopy Surat dari PT. Bina Usaha Maritim Indonesia kepadaYth. Presiden Direktur PT. Bandar Abadi tanggal 2 Januari 2015 perihal.Peringatan kepada PT. Bandar Abadi.
    Bina Usaha Maritim Indonesia ; Bahwa saksi mengetahui hubungan Penggugat dan Tergugat ada kerjasama perbaikan kapal MV. Sally Fortune ;Hal 49 dari 54 hal. Putusan No.93/Pdt.G/2015/PN.J1(t.Pst.Bahwa Kuasa Penggugat berkeberatan karena saksi adalah sebagai DirekturPT. Bina Usaha Maritim Indonesia yang merupakan pihak Tergugat,yang menerima gaji dari PT. Bina Usaha Maritim Indonesia ; Bahwa Kuasa Penggugat keberatan lalu kuasa Tergugat membatalkan saksiMARCH SARI TOBING tersebut; Saksi 2.
    Bina Usaha Maritim Indonesia, sebagaipengacaranya ; Bahwa saksi mengetahui kapal MV. Sally Fortune ditarik untuk diperbaiki ; Bahwa saksi mengetahui kapal MV. Sally Fortune tidak disuplay bahanbakar lalu saksi minta kirim bahan bakar 20 Ton dan dikasih 5 Ton bahan bakar, uma cukup sampai 5 hari ;Bahwa saksi mengetahui jadwal perbaikan kapal, docking kapal MV.
Putus : 01-09-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 18/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bjm
Tanggal 1 September 2020 — MARITIM BARITO PERKASA
27564
  • MARITIM BARITO PERKASA
    MARITIM BARITOPERKASA, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya TU GIMIN,SH., MH. dkk Advokat pada QUEEN Law Office & LegalConsultant beralamat di Jalan Wildan Sari No. 45 RT. 06 RW. 01Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, KotaBanjarmasin 70119, Provinsi Kalimantan Selatan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 09 Maret 2020, selanjutnya disebutsebagai Penggugat ;LawanPT.
    MARITIM BARITO PERKASA, berkedudukan di Jalan Tembus PelabuhanMartapura Baru No. 25, RT. 17, Banjarmasin, Kalimantan Selatan,70244; dalam hal ini diwakili oleh MULYADI WIBOWO danSONNY SIDJAJA dalam kedudukannya masingmasing sebagaiDirektur Utama dan Direktur, dengan ini memberikan kuasakepada HENDRIK, S.H., Advokat, CHANDRA YUSAB, S.H.
    ., Advokat, dan ANTO TRI SETYONO, selaku CrewingDepartment Head PT MARITIM BARITO PERKASA alamatdomisilidi Jalan Tembus Pelabuhan Martapura Baru No. 25, RT. 17,Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, KotaHalaman 1 dari41 Putusan Nomor 18/Pat.SusPHI/2020/PN.
    MARITIM BARITO PERKASA membayarkan hakhak Sdr.Mulyadi dengan perincian sebagai berikut :1) Uang Pesangon= 2X 8 X Rp.8.500.000, = Rp.136.000.000,2) Uang Penghargaan Masa Kerja= 3X 2 X Rp.8.500.000, = Ro. 51.000.000,= Rp187.000.000,3) Uang Penggantian Hak Perumahan/PengobatanHalaman 2 dari41 Putusan Nomor 18/Pat.SusPHI/2020/PN. Bim= 15% X Rp.187.000.000, = Rp. 28.050.000,=Rp 215.050.000,b. Agar pihak perusahaan membayar upah selama dalam proses kepadaSdr.
    Bim PHI/2013; Bukti T8Salinan Putusan Mahkamah Agung No. 581K/Pdt.SusPH1/2018; Bukti T9Salinan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial PadaPegadilan Negeri Banjarmasin No.36/Pdt.SusPHI/2017/PN.Bjm; Bukti T10Salinan Putusan Mahkamah Agung Nomor 261K/Pdt.SusPH1/2019; Bukti T11Salinan Putusan Mahkamah Agung Nomor 567K/Pdt.SusPHI/2019; Bukti T12Surat PT Maritim Barito Perkasa kepada Bapak SarituaSimanjuntak, S.
Putus : 27-08-2020 — Upload : 10-03-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 908 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 27 Agustus 2020 — PT MARITIM SAMUDERA JAYA VS MARUDUT HUTABARAT
9899 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MARITIM SAMUDERA JAYA, tersebut;
    PT MARITIM SAMUDERA JAYA VS MARUDUT HUTABARAT
    PUTUSANNomor 908 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi telah memutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT MARITIM SAMUDERA JAYA, diwakili olehAnton Raharjo, selaku~ Diektur Utama,berkedudukan di Gedung Kaisar Motor, JalanAgung Timur IX Blok 01 Nomor 24, PodomoroSunter, Jakarta Utara, dalam hal ini memberikuasa kepada Hardi.
    Nomor 908 K/Padt.SusPHI/2020Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa Termohon Kasasi dahulu Penggugat hanya menjadikan Tergugat qqPemohon Kasasi/PT Maritim Samudera Jaya; Bahwa sesuai Bukti T2 berupa surat keterangan dan Bukti T1/P5berupa perjanjian kerja Penggugat/Termohon Kasasi dengan PT GlobalJaya Maritimindo, sehingga karena Penggugat hanya menggugatPemohon Kasasi selaku Tergugat maka tepat gugatan kurang
    pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, menurutMahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkan permohonankasasi dari Pemohon Kasasi PT MARITIM SAMUDERA JAYA, tersebut danmembatalkan Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat Nomor 258/Pdt.SusPHI/2019/PN Jkt.Pst., tanggal 31Oktober 2019, selanjutnya Mahkamah Agung mengadili sendiri perkara inidengan amar putusan sebagaimana yang akan disebutkan di bawah ini;Menimbang, bahwa oleh karena
Putus : 26-08-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 464 PK/Pdt/2019
Tanggal 26 Agustus 2019 — PT MARITIM NUSANTARA VS PT BINTUNI ENERGI PERSADA
9141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT MARITIM NUSANTARA VS PT BINTUNI ENERGI PERSADA
    PUTUSANNomor 464 PK/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara:PT MARITIM NUSANTARA, diwakili oleh YafinTandiono Tan, selaku Direktur, berkedudukan diJalan Raden Saleh, Nomor 18.E, Jakarta, dalamhal ini memberi kuasa kepada: Elindo Saragih,S.H., dan kawankawan, Para Advokat/Konsultan,beralamat di Jalan Pulo Mas Barat XI, Nomor 22,Jakarta Timur, berdasarkan Surat
    Nomor 20 Tahun 2010 terdapat kewajiban bagipemilik kapal/Pemohon Peninjauan Kembali untuk menyediakan anakbuah kapal pada kapal yang telah disewa oleh Termohon PeninjauanKembali: Bahwa oleh karena pada saat kapal ditahan oleh pihak berwajib tidakterdapat anak buah kapal yang tersedia, maka Pemohon PeninjauanKembali/Tergugat selaku pemilik kapal telah wanprestasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali: PT Maritim
    pemeriksaanpeninjauan kembali ini;Memperhatikan Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, Undang Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana yang telah diubah dan ditambahdengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan keduadengan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2009 serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;Hal. 5 dari 7 halaman Putusan Peninjauan Kembali Nomor 464 PK/Pdt/2019MENGADILI Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT MARITIM
Register : 26-11-2012 — Putus : 17-05-2013 — Upload : 01-07-2013
Putusan PT JAKARTA Nomor 510/PDT/2012/PT.DKI
Tanggal 17 Mei 2013 — MARITIM NUSANTARA
10564
  • MARITIM NUSANTARA
Putus : 21-12-2023 — Upload : 13-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6529 B/PK/Pjk/2023
Tanggal 21 Desember 2023 — PT BINA USAHA MARITIM INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT BINA USAHA MARITIM INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK