Ditemukan 4 data
14 — 6
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pamuji bin Paimun dengan Mariyatin binti Misran yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 10 oktober 1989 di Desa Rantau Durian , Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir;
3. Memerintahkan Pemohon I (Pamuji bin Paimun ) dan Pemohon II (Mariyatin binti Misran) untuk mendaftarkan perkawinannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan
13 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhumah MARFUAH Binti MAT ALI, yang meninggal dunia pada tanggal 17 Juni 2014 adalah:
- NUR HASAN Bin MARIYATIN (sebagai suami);
- AGUS HARIANTO Bin NUR HASAN (anak kandung);
- MOCH.
15 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhumah MARFUAH Binti MAT ALI, yang meninggal dunia pada tanggal 17 Juni 2014 adalah:
- NUR HASAN Bin MARIYATIN (sebagai suami);
- AGUS HARIANTO Bin NUR HASAN (anak kandung);
- MOCH.
16 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan ahli waris dari almarhumah MARFUAH Binti MAT ALI, yang meninggal dunia pada tanggal 17 Juni 2014 adalah:
- NUR HASAN Bin MARIYATIN (sebagai suami);
- AGUS HARIANTO Bin NUR HASAN (anak kandung);
- MOCH.