Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 15-06-2023
Putusan PN KEDIRI Nomor 65/Pid.Sus/2023/PN Kdr
Tanggal 25 Mei 2023 —
Terdakwa:
MARJUMAIN Alias JUMAIN Bin Alm MISNI
650
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MARJUMAIN Alias JUMAIN Bin (Alm) MISNI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena kelalaiannya mengemudikan kendaraan bermotor mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan serta
    AE 1032 VR beserta STNK asli;

Dikembalikan kepada yang berhak;

  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam Nopol AG 4097 AU beserta STNK asli;
  • 1 (satu) buah Sim C atas nama ARIF ABDURROHMAN;

Dikembalikan kepada saksi SULISTIANI;

  • 1 (satu) buah Sim B atas nama MARJUMAIN;

Dikembalikan kepada Terdakwa;

4.


Terdakwa:
MARJUMAIN Alias JUMAIN Bin Alm MISNI