Ditemukan 1 data
9 — 0
MENGADILI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Saemi bin Markayes) terhadap Penggugat (Teti binti Tibir );
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sambas untuk mengirimkan salinan putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan