Ditemukan 1 data
Terdakwa:
RICO APRIANZA PRASETYA BIN TOTOK MARKISTIAN
597 — 345
MENGADILI:
1. Menyatakan terdakwa RICO APRIANZA PRASETYA BIN TOTOK MARKISTIAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun memindahkan atau mentransfer Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik kepada system elektronik orang lain yang tidak berhak;;
2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwaMH
Terdakwa:
RICO APRIANZA PRASETYA BIN TOTOK MARKISTIAN