Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2023 — Putus : 18-01-2023 — Upload : 18-01-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 238/Pdt.P/2023/PA.Sby
Tanggal 18 Januari 2023 — Pemohon melawan Termohon
3023
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan ahli waris dari Tinah alias Nyonya Markoewat Binti Satimo yang telah meninggal dunia pada tanggal 07 Nopember 2015 adalah :
      1. Martini binti Kuwat alias Markuat alias Markoewat, sebagai anak kandung perempuan;
      2. Mariyani, S.Pd. binti Kuwat alias Markuat alias Markoewat, sebagai anak kandung perempuan;
      3. Sumardi bin Kuwat alias Markuat alias Markoewat, sebagai anak kandung laki-laki
    ;
  • Budiyono bin Kuwat alias Markuat alias Markoewat, sebagai anak kandung laki-laki;
  • Tonny bin Martono Kuwat alias Markuat alias Markoewat, sebagai anak kandung laki-laki penerima wasiat wajibah;
  • Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.285.000,00,- (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);