Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2021 — Putus : 10-12-2021 — Upload : 17-01-2022
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 160/Pid.C/2021/PN Jkt.Pst
Tanggal 10 Desember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YAYAN SURIYANA
Terdakwa:
YULILEXSI MARKULIN
187
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    YAYAN SURIYANA
    Terdakwa:
    YULILEXSI MARKULIN
Register : 03-01-2018 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 30-05-2018
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 1/Pdt.G/2018/PN Sdw
Tanggal 6 Maret 2018 — Penggugat:
Timotius Sorek
Tergugat:
1.Sulmansius Belly
2.SENATI
3.MAGDAHLENA
4.SETTI
4821
  • Kuasa para Tergugatmengajukan 4 (empat) orang saksi yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:1.Saksi MATIUS, S.Pd, berjanji pada pokoknya memberikan keterangannyasebagai berikut:Bahwa antara Penggugat dengan Para Tergugat ada masalah sengketa tanah;Bahwa letak tanah sengketa di RT.4 Kampung Linggang Mapan, Luas 2Hektar, Ukuran tanah 100 m x 200 m;Bahwa tanah itu milik Lidau, Lidau itu Bapaknya Para Tergugat;Bahwa batas tanah sebelah Barat berbatas Jalan Raya Linggang Mapan,Utara berbatas tanah Markulin
    ini saksi tinggal di Kampung Bohog, dimana Kampung Bohog danKampung Linggang Mapan jaraknya jauh;Bahwa Waktu masih ada kebun karet ditanah sengketa tidak ada rumah dilahan sengketa;Bahwa bangunan berdiri ditanah sengketa saksi tidak tahu kapan;Bahwa yang saksi ketahui tanahnya Sorek mencakup juga tanah orang tuasaksi;halaman19 dari 43 putusan Nomor 1/Padt.G/2018/PN SdwAtas keterangan Saksi tersebut, baik Kuasa Penggugat dan Kuasa para Tergugatmenyatakan akan menanggapinya dalam Kesimpulan;3.Saksi MARKULIN
    , berjanji pada pokoknya memberikan keterangannyasebagai berikut:Bahwa yang saksi ketahui dalam masalah ini adalah masalah sengketa tanah;Bahwa letak tanah sengketa tersebut di Linggang Mapan RT.4 dan ukurannya100 meter x 200 meter;Batasbatas tanah sengketa sebelah Utara berbatas tanah Markulin (Saksi),sebelah Selatan Sulmansius Belly, sebelah Timur berbatas tanah Kontiq,sebelah Barat berbatas Jalan Raya Linggang BigungBahwa tanah sengketa tersebut milik Lidau, dan Lidau dapat tanah dari siapasaksi
    sebelah Utara lahansengketa;Atas keterangan Saksi tersebut, baik Kuasa Penggugat dan Kuasa para Tergugatmenyatakan akan menanggapinya dalam Kesimpulan;4.Saksi SYUKUR, berjanji pada pokoknya memberikan keterangannya sebagaiberikut:Bahwa yang saksi ketahui dalam masalah ini adalah masalah sengketa tanah;Bahwa letak tanah sengketa tersebut di Linggang Mapan RT.4 dan ukurannya100 meter x 200 meter;Bahwa batas tanah sengketa sebelah Barat berbatas Jalan Raya LinggangMapan, sebelah Utara berbatas tanah Markulin
    SebelahUtara berbatas tanah Markulin.