Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2019 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PN KEBUMEN Nomor 3 / Pdt.P / 2019 / PN Kbm
Tanggal 24 Januari 2019 — MARLENNE DEWI ANGGREANY - PEMOHON
376
  • Menyatakan sah perubahan nama / penggantian nama pemohon dari yang bernama MARLENNE DEWI ANGGREANY di Akta Kelahiran Nomor: 1.569/JT/KLT/2009 tertanggal 27 Januari 2009 dirubah menjadi nama DEWI MASITOH ;3. Memerintahkan Pejabat Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kebumen dan/atau Kota Administrasi Jakarta Pusat sesuai dengan kewenangannya merubah atau membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil;4.
    MARLENNE DEWI ANGGREANY - PEMOHON
    MASITOH sebagaimana tertulisdalam ljazah SLTP No 03 OA oe 0059453;Bahwa pada saat Pemohon menikah, Pemohon pindah agama menjadiKristen dan nama Pemohon di ganti menjadi MARLENNE DEWI ANGGREANY,dan nama tersebut telah tercatat dalam KK, KTP, Akta Kelahiran;Bahwa saat ini Pemohon telah bercerai dan telah pindah agama ke agamasemula yaitu agama Islam, sehingga Pemohon menghendaki untuk menggantinama Pemohon didalam Kartu Keluarga, KTP dan Akta Kelahiran, yang semulanama Pemohon tertulis MARLENNE DEW
    Menetapbkan Nama MARLENNE DEW! ANGGREANY di Akta Lahir Nomor: No.1.569/JT/KLT/2009 tertanggal 27 Januari 2009 di rubah menjadi DEWIMASITOH;3. Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Suku Dinas Kependudukan dan SipilKota Administrasi Jakarta Pusat,dan Kantor Dinas Kependudukan dan sipilKabupaten Kebumen untuk mengganti Akta Kelahiran No. 1.569/JT/KLT/2009tertanggal 27 Januari 2009 yang semula tertulis nama MARLENNE DEWIANGGREANY di rubah menjadi DEW! MASITOH;4.
    Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1569/JT/KLT/2009 tertanggal 27 Januari2009 atas nama MARLENNE DEW! ANGGREANY, (diberi tanda bukti P.6);7.
    MASITOH;Bahwa Pemohon lahir di Kebumen pada tanggal 28 Desember 1980 dari ayahdan ibu yang bernama MUHAMAD MUSLIM dan SITI MAEGHIBAH ;Bahwa alasan Pemohon merubah nama MARLENNE DEWI ANGGREANYdiganti menjadi DEW! MASITOH karena pada saat Pemohon menikah,Pemohon pindah agama menjadi Kristen dan nama Pemohon di ganti menjadiMARLENNE DEW!
    ANGGREANY, dan nama tersebut telah tercatat dalam KK,KTP, Akta Kelahiran;e Bahwa saat ini Pemohon telah bercerai dan telah pindah agama ke agamasemula yaitu agama Islam, sehingga Pemohon menghendaki untuk menggantinama Pemohon didalam Kartu Keluarga, KTP dan Akta Kelahiran, yang semulanama Pemohon tertulis MARLENNE DEW!
Register : 06-03-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN KEBUMEN Nomor 20/Pdt.P/2019/PN Kbm
Tanggal 20 Maret 2019 — Dewi Masitoh - PEMOHON
678
  • Menetapkan nama di Akta Kelahiran Nomor: 21226/KLU/JP/2010 yang semula tertulis JOSHUA JONATHAN HUKOM di rubah menjadi MUHAMMAD RIZKY MUSLIM dengan nama ibu yang semula bernama MARLENNE DEWI ANGGREANY dirubah menjadi DEWI MASITOH;3.
    Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Sipil Kota Administrasi Jakarta Pusat, atau Kabupaten Kebumen untuk mengganti Nama di Akta Kelahiran Nomor: 21226/KLU/JP/2010 tertanggal 09 Juli 2010 yang semula tertulis JOSHUA JONATHAN HUKOM di rubah menjadi MUHAMMAD RIZKY MUSLIM dengan nama ibu yang semula bernama MARLENNE DEWI ANGGREANY dirubah menjadi DEWI MASITOH;4.
    Menetapkan nama di Akta Kelahiran Nomor: 21226/KLU/JP/2010 yang semulatertulis JOSHUA JONATHAN HUKOM di rubah menjadi MUHAMMAD RIZKYMUSLIM dengan nama ibu yang semula bernama MARLENNE DEWIANGGREANY dirubah menjadi DEW! MASITOH;3.
    AL.500.0661131 tertanggal 27 Januari2009 atas nama Marlenne Dewi Anggreany yang telah ada perubahan (gantinama menjadi Dewi Masitoh), diberi tanda P4.5. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran No. AL.500.1119292 atas nama JoshuaJonathan Hukom tertanggal 9 Juli 2010, diberi tanda P5.6.
    Dewi Anggreany menikah dengan Hukom LefranTemmy dan dikaruniai anak Joshua Jonathan Hukom yang lahir pada tanggal 7Juni 2010 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran AL.500.1119292 (bukti P5) Bahwa Pemohon Marlenne Dewi Anggreany dengan Hukom Lefran Temmytelah bercerai sebagaimana Akta Perceraian 3305CR171220180002 (buktiP2) Bahwa Pemohon dahulu bernama Marlenne Dewi Anggreany diganti menjadiDewi Masitoh (bukti P1 dan P3) sebagaimana dalam Kutipan Akta KelahiranNo.
    AL.500.0661131 tertanggal 27 Januari 2009 atas nama Marlenne DewiAngreany yang telah ada perubahan (ganti nama menjadi Dewi Masitoh)tertanggal 8 Pebruari 2019 (bukti P4).
Register : 08-07-2022 — Putus : 23-11-2022 — Upload : 02-12-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 731/Pdt.G/2022/PN Tng
Tanggal 23 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
290
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tangerang atau Pejabat Pengadilan yang ditunjuk, untuk mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tanpa bermetarai kepada Pegawai Pencatat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta dan/atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dimana Penggugat ditempat perceraian terjadi, untuk dicatat ke dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
  • Menyatakan anak yang bernama, MARLENNE