Ditemukan 1 data
23 — 17
Menetapkan anak bernama Marlidyan Agus Pratama bin Marjo, umur 17 tahun, bertempat tinggal di Nunukan adalah anak sah dari Pemohon I (Marjo bin Mangun Salim) dengan Pemohon II (Lidya Sulistianingsih binti Heri Suprayitno);3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu ribu rupiah);
Sofyan yang sekaligus menikahkan para Pemohon, dengandisaksikan 2 (dua) orang saksi bernama Supratikno Subianto dan BambangHerlambang, serta maskawin (mahar) berupa uang sebesar Rp. 50.000,00 (limapuluh ribu rupiah) dibayar tunai, dan telah dikaruniai 1 orang anak yangbernama Marlidyan Agus Pratama bin Marjo, kemudian para Pemohonmenikah ulang di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, sesuai dengan Kutipan Akta NikahNomor 947/38/II/1999, tanggal 11
Karena itu 1 (Satu)orang anak para Pemohon yang bernama Marlidyan Agus Pratama bin Marjotersebut lahir sebelum para Pemohon menikah ulang.
Fotokopi ljazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Nunukan, NomorDN.16 DI 0044007, tanggal 2 Juni 2012, atas nama Marlidyan AgusPratama, yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SMP 1 Nunukan,Kabupaten Nunukan. Bukti surat tersebut telah diberi materai cukup dantelah dicocokkan dengan aslinya yang ternyata sesuai, lalu oleh KetuaMajelis diberi tanda P.5;Bahwa para Pemohon juga telah menghadirkan 2 (dua) orang saksikeluarga bernama Fatimah binti H.
Agus Pratamabin Marjo dan Holfiel Dasma Putra bin Marjo, kedua saksi tersebut mengakubahwa kedua anak tersebut adalah anak kandung para Pemohon dan sampaisekarang ini tidak ada yang keberatan terhadap anak para Pemohon tersebut,namun anak pertama para Pemohon tersebut yang bernama Marlidyan AgusPratama bin Marjo tersebut dilahirkan sebelum para Pemohon menikah ulangsecara resmi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tarakan Barat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1, P.2, P.3, P.4 dan P.5,dihubungkan
Menetapkan anak bernama Marlidyan Agus Pratama bin Marjo, umur17 tahun, bertempat tinggal di Nunukan adalah anak sah dari Pemohon (Marjo bin Mangun Salim) dengan Pemohon II (Lidya Sulistianingsihbinti Heri Suprayitno);3.