Ditemukan 5 data
12 — 10
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Efendi bin Marlisi) dengan Pemohon II (Warsini binti Warsiman) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 06 September 2010 di Desa Bandar Hataran, Kecamatan Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
PENETAPANNomor 0072/Pdt.P/2015/PA TALUNSN AueDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu padatingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan penetapan perkara ItsbatNikah yang diajukan oleh:Efendi bin Marlisi, umur 35 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanKaryawan PT. BTN, tempat kediaman di Perumahan PT.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Efendi bin Marlisi) denganPemohon II (Warsini binti Warsiman) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal6 September 2010 di Desa Bandar Hataran, Kecamatan Perdagangan, KabupatenSimalungun, Provinsi Sumatera Utara;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Efendi bin Marlisi) denganPemohon II (Warsini binti Warsiman) yang dilaksanakan pada hari Senintanggal 06 September 2010 di Desa Bandar Hataran, Kecamatan Perdagangan,Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara;3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama KecamatanSungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
57 — 19
Bahwa dalam pernikahan tersebut, yang bertindak sebagai walinikah adalah Marlisi kakak kandung Pemohon II, serta saksi nikahmasingmasing bernama Rustam dan Salman, mas kawin berupauang sebesar Rp. 1.000, (Sseribu rupiah) di bayar tunai;3. Bahwa pada saat pernikahan dilaksanakan, Pemohon berstatusjejaka , sedangkan Pemohon II perawan;4.
Serangdengan mas kawinnya berupa uang sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah) dibayar tunai.e Bahwa yang menjadi walinya adalah kakak kandung Pemohon Ilbernama Marlisi , dan yang menjadi saksi adalah Rustam danSalman;e Bahwa status Pemohon adalah jejaka dan Pemohon II adalahperawan;e Bahwa tidak ada orang lain yang keberatan Pemohon danPemohon II menikah;e Bahwa pernikahannya tidak ada larangan dari hukum agama danpara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan kekeluargaanyang dapat menghalangi pernikahannya
17 — 8
makaPemohon dengan Pemohon II adalah pasangan yang telah berkeluargalayaknya suami isteri, sehingga harus dinyatakan Pemohon dan Pemohon IImempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan Itsbat Nikah;Menimbang, bahwa Para Pemohon telah mendalilkan dalam positapermohonan yang intinya adalah Para Pemohon telah menikah pada tanggal3 Agustus 1993di wilayah Kantor Urusan Agama Ciwandan Kota Cilegon, yangbertindak sebagai wali nikah adalah Rahmat (ayah kandung Pemohon Il)namun berwakil kepada Ustadz Marlisi
Bahwa Para Pemohon telah menikah dengan wali nikah Rahmat (ayahkandung Pemohon II) namun berwakil kepada Ustadz Marlisi, saksi nikahmasingmasing bernama Abas dan Rustam serta mas kawin berupa uangsejumlah Rp. 10.000, (Ssepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;3. Bahwa status Pemohon pada saat menikah adalah perjaka dan statusPemohon II adalah perawan;4.
23 — 9
MENGADILI
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (BAYU SEGARA BIN KAMARUDIN NUNTJI) kepada Penggugat (RESA MARLISI PUTRI BINTI MARJULIS SAMAR);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp885.000,00 (delapan ratus
11 — 5
MENGADILI
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Epi Pakulu bin Warpin) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Rosmiati binti Marlisi) di depan sidang Pengadilan Agama Palopo;
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Palopo untuk mengirimkan salinan penetapan