Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN TARAKAN Nomor 53/Pdt.P/2021/PN Tar
Tanggal 16 Juli 2021 — Pemohon:
MARNIHATI
165
  • Pemohon:
    MARNIHATI
Register : 23-06-2020 — Putus : 03-11-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 92/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 3 Nopember 2020 — Penggugat:
MARNIHATI NEHE
Tergugat:
1.KEPALA DESA BAWOLOWALANI KECAMATAN TELUK DALAM KABUPATEN NIAS SELATAN PROVINSI SUMATERA UTARA
2.Kepala Desa Bawolowalani Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan
7524
  • Penggugat:
    MARNIHATI NEHE
    Tergugat:
    1.KEPALA DESA BAWOLOWALANI KECAMATAN TELUK DALAM KABUPATEN NIAS SELATAN PROVINSI SUMATERA UTARA
    2.Kepala Desa Bawolowalani Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan Sengketa Tata Usaha Negara pada Tingkat Pertama denganAcara Biasa, yang dilangsungkan di gedung yang telah ditentukan untuk ituJalan Bunga Raya No. 18, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan MedanSelayang, Kota Medan, telah menjatuhkan Putusan dalam perkara antara :MARNIHATI NEHE ; Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan MengurusRumah Tangga, Tempat tinggal Di DesaBawolowalani, Kecamatan
    Bahwa surat keputusan tersebut telahmemutuskan memberhentikan MARNIHATI NEHE,S.Pd (Penggugat)sebagai Kepala Seksi (KASI) Pelayanan Desa BawolowalaniHalaman 4 Putusan Perkara Nomor: 92/G/2020/PTUNMDNKecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan pada tanggal 06Februari 2020, yang mutatis mutandis menimbulkan akibat hukumbagi seseorang baik secara langsung maupun tidak langsungterhadap Penggugat;c.
    Marnihati Nehe, S.Pd, tanggal 06 Februari 2020, dalam jabatanKepala Seksi Pelayanan Desa Bawolowalani Kecamatan Teluk DalamHalaman 26 Putusan Perkara Nomor: 92/G/2020/PTUNMDNKabupaten Nias Selatan, dengan dasar dan ketentuan Peraturan PerundangUndangan yang berlaku;KEWENANGAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA1.
    Marnihati Nehe, S.Pd, tanggal 06 Februari 2020, dalamjabatan Kepala Seksi Pelayanan Desa Bawolowalani Kecamatan TelukDalam Kabupaten Nias Selatan, adalah dalam menjalankan amanahPeraturan PerundangUndangan yang berlaku, bukan membuat tuduhantuduhan yang tidak berdasar, sebagaimana diuraikan Penggugat dalamgugatannya pada angka 3 tersebut;3.
    Marnihati Nehe, S.Pd,tanggal 06 Februari 2020, dalam jabatan Kepala Seksi Pelayanan DesaBawolowalani Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan, sahberdasarkan Peraturan Perundangundangan yang berlaku;3.